Kabar Baik, Pemerintah Luncurkan Program BTPKLW, Apa Itu?

- 9 September 2021, 20:53 WIB
Ilustrasi UMKM . Pemerintah Luncurkan Program BTPKLW
Ilustrasi UMKM . Pemerintah Luncurkan Program BTPKLW /binus.ac.id

TERAS GORONTALO – Sebagai bentuk kepedulian terhadap pelaku usaha khususnya sektor usaha mikro di tengah pandemi COVID-19, pemerintah meluncurkan Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW).

Program BTPKLW tersebut diluncurkan pemerintah , di Polrestabes Kota Medan, Sumatra Utara, Kamis (09/09/2021).

Kota Medan menjadi kota pertama yang menerima bantuan BTPKLW dikarenakan peran strategis kota ini sebagai episentrum perekonomian di Pulau Sumatra.

Baca Juga: Perangi Nafsu 'Mujahadah', Ini Penjelasan Al-Qur'an

Menurut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bantuan ini menyasar PKL dan warung yang berada di kabupaten/kota yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021 serta belum mendapatkan bantuan melalui skema Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

“BTPKLW yang hari ini mulai diluncurkan, selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, namun juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” ujar Airlangga Hartarto, dikutip TerasGorontalo dari laman Sekretariat Kabinet.

Diketahui, bantuan untuk sektor usaha mikro dengan pagu sebesar Rp1,2 triliun ini akan disalurkan bagi satu juta pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan Rp1,2 juta, yang pendataan dan penyalurannya akan dilakukan oleh TNI dan Polri.

Baca Juga: Pentingnya Muhasabah, Begini Penjelasan di Dalam Al-Qur'an

Lanjutnya, penyaluran bantuan oleh TNI dan Polri ini dilakukan melalui sistem aplikasi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x