TERAS GORONTALO - Pemerintah telah memperpanjang pemberian diskon tarif listrik PLN hingga akhir tahun atau Desember 2021.
Subsidi listrik ini sebagai bagian dari stimulus pemerintah lewat PLN, guna mengurangi beban masyarakat terdampak COVID-19.
Mungkin ada masyarkat yang mendapat subsidi listrik ini, namun tidak tahu cara mengeceknya.
Baca Juga: Simak Ketentuan Upload KTP Elektronik Saat Daftar Kartu Prakerja
Bagi masyarakat yang ingin memastikan terlebih dahulu apakah dirinya bisa mendapatkan diskon stimulus dari PLN dapat dilakukan dengan dua cara loh!
Dikutip terasgorontalo.com dari instagram @indonesiabaik.id, pada Senin, 13 September 2021, begini cara cek subsidi listrik dari PLN.
Baca Juga: Ubah Data pada e-KTP Ternyata Bisa Lho! Begini Caranya
1. Via aplikasi PLN Mobile
- Buka aplikasi PLN Mobile
- Pilih menu info stimulus
- Masukan ID pelanggan/Nomor meter, selanjutnya klik kirim.