TERAS GORONTALO - Masyarakat diizinkan untuk melepas masker.
Setelah mengamati kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang dinilai semakin terkendali.
Pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat.
Dilansir Teras Gorontalo dari pikiran-rakyat.com berjudul."Presiden Jokowi Izinkan Mayarakat Lepas Masker dengan Syarat".
Namun kelonggaran pemakaian masker tersebut, bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka.
Kebijakan tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi (Joko Widodo) di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa, 17 Mei 2022.
“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," sebut Jokowi.
Baca Juga: Bayi 8 Bulan Asal Kota Medan Meninggal Dunia Diduga Terpapar Hepatitis Misterius