CEK FAKTA: Beredar Bukti Kuitansi Presiden Soekarno Berhutang 400 Kilogram kepada Pengusaha Aceh?

- 30 Juni 2022, 20:40 WIB
CEK FAKTA: Beredar Bukti Kuitansi Presiden Soekarno Berhutang 400 Kilogram kepada Pengusaha Aceh?
CEK FAKTA: Beredar Bukti Kuitansi Presiden Soekarno Berhutang 400 Kilogram kepada Pengusaha Aceh? /Antara/

TERAS GORONTALO - Belum lama ini beredar di media sosial Twitter menunjukkan bukti Kuitansi Presiden Soekarno diduga berhutang kepada Seorang Pengusaha Aceh.

Bukti berupa kuitansi tersebut di unggah akun Twitter @AcehPotrait yang menampilkan bukti Presiden Soekarno diduga berhutang 400 kilogram emas kepada seorang pengusaha Aceh yang diterbitkan oleh Bank Negara Indonesia pada 1941.

Dilansir Teras Gorontalo dari ANTARA, unggahan itu telah disukai oleh lebih dari dua ribu pengguna lain, bahkan kembali diunggah oleh lebih dari seribu pengguna lain di Twitter.

Berikut adalah narasi pada unggahan Twitter @AcehPotrait tersebut: 

Baca Juga: Lirik Lagu Viral TikTok JKT 48 'Pesawat Kertas 365 Hari'

BUKTI KWITANSI PRESIDEN INDONESIA SOEKARNO BERHUTANG 400 Kg EMAS PADA SEORANG PENGUSAHA (LEUBE ALI) REMPELAM, RAKIT GAIB, GAYO LUES MELALUI ANGGOTA BPUPKI PADA TAHUN (1941) DI TAKENGON ACEH TENGAH.

Bila orang tua telah tiada, maka hutang duniawi tanggung jwb ahliwaris.”

Lalu, benarkah Presiden Soekarno berhutang pengusaha Aceh yang diterbitkan Bank Negara Indonesia pada 1941, dilihat dari diunggahan tersebut?

Faktanya, kuitansi yang diklaim sebagai bukti utang Presiden Soekarno pada 1941 itu tidak benar, karena Indonesia baru menyatakan kemerdekaan pada 1945. 

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x