Ingin Daftarkan Kendaraan Anda Pada Aplikasi MyPertamina? Ini Caranya

- 3 Juli 2022, 19:15 WIB
ilustrasi. Ingin Daftarkan Kendaraan Anda Pada Aplikasi MyPertamina? Ini Caranya
ilustrasi. Ingin Daftarkan Kendaraan Anda Pada Aplikasi MyPertamina? Ini Caranya /Antara/

TERAS GORONTALO - Pemerintah pusat, dalam hal ini PT Pertamina ke depannya berencana menerapkan penggunaan aplikasi My Pertamina dalam transaksi BBM di sejumlah SPBU yang tersebar di Indonesia.

Meski demikian, kebijakan PT Pertamina yang merupakan perusahaan berbasis Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk penggunaan aplikasi My Pertamina masih terkesan baru.

Kebijakan yang ditujukan untuk pembatasan dan pengawasan konsumsi BBM bersubsidi tersebut pun mengharuskan setiap masyarakat mengunduh aplikasi MyPertamina.

Aplikasi MyPertamina ini pun tersedia di platform telepon seluler berbasis Google Play Store dan App Store. Aplikasi ini pun bisa diunduh secara gratis. 

Baca Juga: Tips Memilih Hewan Kurban untuk Idul Adha 1443 Hijriah Menurut Buya Yahya

Lalu, bagaimana cara untuk mendaftarkan data diri dan kendaraan yang akan kita gunakan dalam bertransaksi BBM di SPBU yang menerapkan aplikasi MyPertamina?

Dilansir Teras Gorontalo dari akun Youtube Syam Kapuk, dijelaskan tutorial men-download dan mendaftarkan kendaraan pada aplikasi MyPertamina pada Google Play Store yang diyakini sama pada App Store.

Dijelaskan, aplikasi MyPertamina bagi pengguna Google Play Store dan App Store gratis untuk diunduh.

Setelah diunduh, aplikasi MyPertamina akan menyajikan beberapa informasi seperti kemudahan menggunakan aplikasi untuk membeli BBM, termasuk dengan penggunaan aplikasi Link Aja untuk pembiayaan. 

Baca Juga: Tips Memilih Hewan Kurban untuk Idul Adha 1443 Hijriah Menurut Buya Yahya

Selanjutnya, pengguna Google Play Store yang berbasis android mau pun App Store dari Iphone akan dimintai untuk mengizinkan penggunaan lokasi.

Setelah diizinkan, aplikasi MyPertamina meminta pengisian data pribadi berupa nomor telepon, tanggal lahir dan pin yang akan digunakan untuk mendaftar pada aplikasi.

Nomor telepon dan pin tersebut nantinya juga menjadi akun bagi pengguna aplikasi MyPertamina pada Google Play Store dan App Store untuk login.

Setelah masuk pada beranda aplikasi MyPertamina, ada beberapa fitur yang tersaji.

Namun, sebelum memanfaatkan fitur yang tersedia, para pengguna aplikasi MyPertamina wajib melengkapi informasi data pribadi terlebih dahulu pada pengeditan profil.

Setelah berhasil mengedit profil, pengguna wajib juga untuk mengisi data kendaraan yang nantinya digunakan untuk pengisian BBM.

Pada pendaftaran kendaraan dalam aplikasi MyPertamina, pengguna akan disajikan pilihan kendaraan dengan jenis roda.

Mulai dari roda dua, hingga roda empat. Ada pula pilihan merk kendaraan yang wajib diisi oleh pengguna aplikasi MyPertamina.

Setelah itu, pengguna juga wajib mengisi plat nomor kendaraan dan jenis penggunaan kendaraan. Misalnya, pribadi, transportasi umum hingga perkantoran.

Meski telah didaftarkan pada aplikasi MyPertamina, para pengguna belum langsung bisa memanfaatkan aplikasi tersebut untuk mengakses BBM di SPBU yang menerapkan aplikasi tersebut.

Pasalnya, pihak PT Pertamina dan BPH Migas masih akan melakukan verifikasi terhadap data yang diinput pada aplikasi MyPertamina.***

Editor: Gian Limbanadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x