Razman Arif Nasution Tanggapi Soal Pemecatan yang Dilakukan DPP KAI

- 16 Juli 2022, 00:12 WIB
Razman Arif Nasution Tanggapi Soal Pemecatan yang Dilakukan DPP KAI
Razman Arif Nasution Tanggapi Soal Pemecatan yang Dilakukan DPP KAI /Razman Arif Nasution/

TERAS GORONTALO - Razman Arif Nasution melalui unggahan di instagram pribadinya menanggapi soal pemecatan yang dilakukan DPP KAI.

Dikatakan Razman Arif Nasution, sejak tanggal 13 Juli 2022 ia sudah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Vice Presiden, dan juga sebagai Anggota KAI Pimpinan, Siti Jamaliah Lubis, SH.

"DR. RAN memberikan jawaban lugas, tegas, cerdas namun smooth terkait beredarnya berita atau informasi seolah DR. RAN dipecat oleh DPP KAI Pimpinan sdri Siti Jamaliah Lubis, SH dan sdh dicabut keanggotaannya sehingga tidak bisa "BERACARA LAGI...???". Maka melalui.postingan ini DR. RAN menyatakan berita tersebut TIDAK BENAR alias HOAX karena sejak tanggal 13 Juli 2022 DR. RAN sdh mengirimkan Surat Pengunduran diri sebagai Vice Presiden dan juga sebagai Anggota KAI Pimpinan sdri Siti Jamaliah Lubis, SH dan Pertanggal 14 Juli 2022 DR. RAN sudah resmi bergabung sebagai Anggota KAI (ORI) Pimpinan Bapak Adv. DR. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH, MH, CLA, CIL, CLI, CRA," tulis akun @razmannasution dikutip terasgorontalo pada Jumat 15 Juli 2022.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Kongres Advokat Indonesia Siti Jamaliah Lubis SH., menegaskan KAI dengan keputusan resmi dan bulat telah memecat dengan tidak hormat Razman Arif Nasution, dari keanggotaan dan jabatannya di KAI.

Dikatakan Siti Jamaliah Lubis, keputusan pemecatan dengan tidak hormat terhadap Razman Arif Nasution, diambil untuk menjaga nama baik Advokat di seluruh Indonesia.

Sebab, kata Siti Jamaliah Lubis, advokat adalah profesi yang sangat mulia.

“Bagaimana masyarakat mau didampingi oleh pengacara, kalau pengacaranya sendiri tidak jelas dan tidak benar kata-katanya. Mungkin semua sudah tahu laporan-laporan dari klien dia. Disitulah kami mengambil keputusan bahwa KAI Memecat dengan Tidak Hormat kepada saudara Razman, untuk menjaga nama advokat di seluruh Indonesia,” tegas advokat perempuan senior Indonesia yang akrab disapa Mia Lubis ini, seusai rapat keputusan di Jakarta Jumat Sore, 15 Juli 2022.

Sebelumnya Mia memaparkan bahwa keputusan ini merupakan kebijakan bersama yang telah berproses didalam organisasi, yang utamanya mendengarkan laporan dan aspirasi dari masyarakat yang melaporkan tindakan Razman, secara langsung ke DPP KAI.

Sehingga keputusan ini merupakan ketegasan dan juga pelayanan DPP KAI terhadap masyarakat pencari keadilan.

“Tentu ini semua karena adanya laporan dari masyarakat, bahkan ada yang hadir juga ke KAI, juga ke DPD KAI. Laporan-laporan itulah yang sangat meresahkan kita, apalagi dia (Razman) membawa-bawa nama-nama KAI sebagai Vice Presiden bahkan (menyebut) Bendera KAI, tetapi melakukan yang tidak benar menurut masyarakat,” ujarnya.

Terakhir Mia menambahkan bahwa seorang Advokat harus bekerja dengan professional, memakai etika dan menjaga nama baik profesi dan organisasi.

“Kita harus menjaga nama baik Advokat diseluruh indonesia, jangan gara-gara satu orang, masyarakat tidak percaya lagi sama advokat. Saya tidak setuju, itu pribadi seseorang. Jangan disamakan dengan advokat yang lainnya. Terutama Advokat dari KAI sampai saat ini masih terjaga namanya," terangnya dikutip terasgorontalo dari unggahan di instagram dppkaiofficial.

Sementara itu, dilansir dari video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat 15 Juli 2022, pemecatan dengan tidak hormat kepada Razman Arif Nasution itu dilakukan oleh
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) melalui rapat pleno.

Pada rapat tersebut melahirkan tiga hal terkait dengan Razman Arif Nasution, diantarannya:

Pertama, Razman Arif Nasution dinyatakan tidak sebagai pengurus Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Kedua, SK Razman Arif Nasution sebagai advokat dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Dipecatnya Razman Arif Nasution terinformasi juga berdasarkan pelanggaran berat yang dia lakukan.

Razman Arif Nasution dipecat atas persetujuan dari semua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) seluruh Indonesia.***

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x