Daftar Aplikasi Bakal Diblokir Kominfo, Selain WhatsApp hingga Google, Ada Pedulilindungi dan Mobile Legends

- 19 Juli 2022, 10:44 WIB
Daftar Aplikasi Bakal Diblokir Kominfo, Selain WhatsApp hingga Google, Ada Pedulilindungi dan Mobile Legends
Daftar Aplikasi Bakal Diblokir Kominfo, Selain WhatsApp hingga Google, Ada Pedulilindungi dan Mobile Legends /Bryan Alex Tarore/Teras Gorontalo/

TERAS GORONTALO - Wacana pemerintah memblokir sejumlah aplikasi mengundang reaksi sejumlah pihak.

Pasalnya, tak sedikit aplikasi masuk dalam daftar blokir Kominfo.

Adapun media sosial yang akan diblokir merupakan platform yang tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Oleh karena itu, sejumlah perusahaan teknologi raksasa seperti Google, Whatsapp hingga Netflix diminta segera mendaftarkan aplikasinya. 

Baca Juga: SPOILER ONE PUNCH MAN 170: Saitama Hancurkan Bulan Jupiter Garou Merasa Tertantang!

Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) baik domestik maupun luar negeri wajib mendaftarkan entitasnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelum tanggal 20 Juli 2022.

Dilansir dari laman Kominfo, pendaftaran PSE tersebut bertujuan untuk menciptakan ruang internet yang aman dan sehat bagi masyarakat pengguna di Indonesia.

Pendaftaran PSE dilakukan melalui sistem One Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) seperti mengacu pada Permen Nomor 71 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. 

Adapun bagi PSE yang tak mendaftarkan entitasnya pada Kominfo setelah lewat 20 Juli 2022, maka pihak Kementerian akan menjatuhkan sanksi berupa pemutusan akses terhadap sistem elektronik terkait (access blocking). 

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Kementerian Kominfo


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x