Deretan Pejabat Polisi yang Dinonaktifkan Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J, Berikut Alasan Kapolri

- 21 Juli 2022, 13:01 WIB
Akibat Kasus Brigadir J, Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolrestro Jakarta Selatan, Ini Alasannya
Akibat Kasus Brigadir J, Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolrestro Jakarta Selatan, Ini Alasannya /Divisi Humas Polri/

TERAS GORONTALO – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan sejumlah petinggi kepolisian yakni perwira Polri terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J atau Nopriansyah Joshua Hutabarat.

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo telah dinonaktifkan terlebih dahulu dari jabatan yaitu selaku Kadiv Propam Polri.

Kemudian Kapolri juga menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Seperti penonaktifan Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto juga ikut dinonaktifkan dari jabatannya.

Hal itu adalah demi menjaga transparansi, objektivitas dan akuntabilitas tim khusus dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J atau Nopriansyah Joshua Hutabarat.

Keseriusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam mengusut kasus tewasnya Brigadir J atau Nopriansyah Joshua Hutabarat, ini mendapat perhatian public.

Kadiv Humas Polri, Kasus tewasnya Brigadir J
Kadiv Humas Polri, Kasus tewasnya Brigadir J

Publik bahkan terkesan dengan keputusan Kapolri yang telah  menonaktifkan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto terkait dengan pengusutan kasus tewasnya Brigadir J atau penembakan terhadap Nopriansyah Joshua Hutabarat.

Kadiv Humas Polri menjamin bahwa Polri akan menjaga profesionalitas dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x