TERAS GORONTALO - Seperti halnya profesi lain, Tentara juga memiliki jenjang karir sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diurutkan berdasarkan pangkatnya masing-masing.
Struktur jabatan dan pangkat TNI sebenarnya sudah ada sejak masih bernama TKR atau Tentara Keamanan Rakyat.
Surat Perintah Kepala Markas Tertinggi TKR (MTTKR) tertanggal 5 November 1945 yang ditandatangani Kepala Staf Markas Akbar Umum Letnan Jenderal Oerip Soemohardjo menginstruksikan agar tanda pangkat seluruh barisan TKR disamakan.
Sejak Peraturan Pemerintah pada 1973 diiterbitkan, tanda kepangkatan untuk ketiga matra TNI (TNI AD, TNI AU, dan TNI AL) beserta Polri disetarakan.
Namun pada 2001, Polri dipisahkan dari TNI sehingga memakai tanda kepangkatan tersendiri.
Berikut urutan lengkap pangkat TNI untuk matra darat, laut, dan udara berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) pada 29 September 1997 dikutip dari TNI.mil.ID:
Urutan Pangkat TNI AD
1. Tamtama Struktur
Pangkat Tamtama terdiri atas tiga jenjang yaitu Prajurit Kepala (Praka), Prajurit Satu (Pratu), dan Prajurit Dua (Prada).