Terungkap Alasan Pemerintah Naikkan Harga BBM Meski Harga Minyak Mentah Turun, Singgung Pengalihan Subsidi

- 4 September 2022, 16:58 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasan secara rinci dalam konferensi pers berkenaan dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasan secara rinci dalam konferensi pers berkenaan dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). /Pertamina/edit Teras Gorontalo/

TERAS GORONTALO - Akhirnya terungkap alasan pemerintah naikkan harga BBM meski minyak mentah turun.

Pengumuman harga BBM naik ini justru bertepatan saat harga minyak mentah dunia mulai perlahan mengalami penurunan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi.

Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter (harga BBM naik).

Selain harga BBM Pertalite, ada kenaikan Solar bersubsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax non-subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter yang berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasan secara rinci dalam konferensi pers berkenaan dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Hal tersebut dikarenakan adanya pengalihan subsidi yang disediakan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah mengalami kenaikan sebanyak tiga kali lipat.

“Bapak presiden telah menyampaikan kepada masyarakat mengenai kenaikan dari subsidi yang disediakan oleh Anggaran Pendapatan Belanja,” katanya.

“Jadi tadi telah disampaikan bahwa anggaran subsidi yang selama ini dalam Perpres 98, di mana pemerintah sudah menaikan tiga kali lipat adalah dalam bentuk kenaikan subsidi untuk BBM dan LPG, dari tadinya hanya 77,5 triliun ke 149,4 triliun rupiah,” ujarnya menyambung.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x