TERAS GORONTALO - Pelanggan listrik daya 450 VA bakal dihapus dan masyarakat pengguna listrik daya 450 VA siap-siap beralih ke daya 900 VA.
Penghapusan pelanggan listrik daya 450 VA telah disepakati oleh Pemerintah, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Adapun untuk pelanggan listrik 450 VA harus siap beralih ke daya 900 VA sesuai dengan apa yang telah disepakati oleh Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Adapun masyarakat dalam kategori pelanggan listrik 450 VA, dayanya nanti bakal dinaikkan menjadi 900 VA.
"Kita sepakat dengan pemerintah untuk 450 VA menjadi 900 VA," terang Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, di Gedung DPR, seperti yang dikutip Teras Gorontalo dari laman PMJ News pada Selasa 14 September 2022.
Menurut Said, masyarakat kelompok rentan miskin di bawah garis kemiskinan tidak boleh lagi menggunakan daya 450 VA.
Penghapusan golongan rumah tangga 450 VA tersebut nantinya akan membuat permintaan listrik meningkat.
Tak hanya pelanggan listrik daya 450 VA yang akan beralih ke daya 900 VA, namun para pelanggan yang menggunakan daya 900 VA akan dinaikkan dayanya menjadi 1.200 VA.