Simak Cara Daftar Pendataan Non ASN Serta Link yang Akan Segera Berakhir

- 20 September 2022, 11:28 WIB
 Simak Cara Daftar Pendataan Non ASN Serta Link yang Akan Segera Berakhir
Simak Cara Daftar Pendataan Non ASN Serta Link yang Akan Segera Berakhir /Denpasar Update/

 

TERAS GORONTALO - Tenaga non ASN (Aparatur Sipil Negara) dilakukan pendataan oleh pemerintah.

Pendataan tenaga Non ASN ini dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pendataan tenaga Non ASN (Aparatur Sipil Negara), rencana akan berakhir pada 31 Oktober 2022.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendataan tenaga non ASN atau tenaga honorer menjelang akhir 2022.

Pendaftaran ini ditujukan bagi para tenaga honorer baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Pendataan tenaga honorer 2022 dilakukan berdasarkan Surat Menteri PARNB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Baca Juga: One Piece : Luffy Pernah Kalah Dari Karakter Ini, Miliki Kekuatan yang Sebanding dengan Rayleigh

Berikut link pendataan tenaga non ASN 2022 dan cara buat akun. Maaf, pendaftaran cuma untuk honorer dengan 9 kriteria yang akan disebutkan.

Rencananya, pendataan tenaga non ASN oleh BKN ini berlangsung hingga 31 Oktober 2022.
Sebelum mendaftar, para tenaga honorer atau non ASN harus mengetahui pendataan ini hanya untuk orang yang memiliki 9 kriteria berikut:

1. Berstatus tenaga honorer kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database BKN

2. Tenaga non-ASN yang bekerja pada instansi pemerintah.

3. Masih aktif bekerja pada saat pendataan non-ASN.

4. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.

5. Telah bekerja paling singkat selama 1 tahun pada 31 Desember 2021.

6. Pembayaran gaji menggunakan APBN, bukan melalui mekanisme pengadaan barang/jasa, individu, maupun pihak ketiga.

Baca Juga: Ngeri! Begini Bunyi Ancaman Bagi yang Terlibat Peretas Bjorka Muhammad Agung Hidayatullah

7. Pembayaran gaji menggunakan APBD, bukan melalui mekanisme pengadaan barang/jasa, individu, maupun pihak ketiga.

8. Berusia paling rendah 20 tahun pada 31 Desember 2021

9. Berusia paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021
Pendaftaran pendataan non ASN 2022 dapat dilakukan melalui link resmi dari BKN berikut
Tekan Disini Saja https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/

Adapun langkah pendaftaran dalam pendataan tenaga non ASN atau honorer, berserta cara buat akun, bisa disimak berikut ini:

1. Buat akun. Tenaga non ASN yang datanya telah didaftarkan operator instansi masing-masing wajib memiliki akun di link resmi BKN. Caranya yaitu:

- Klik “Buat Akun”.

- Cek data yang didaftarkan admin instansi dan isi data yang diperlukan.

- Klik “Lanjutkan”.

- Buat password untuk akses masuk ke portal Pendataan Non ASN.

- Upload scan KTP berwarna dan pas foto berlatar belakang biru dengan format yang ditentukan.

- Isi kode captcha dan klik "Lanjutkan”.

- Cek ulang data yang telah dimasukkan.

- Jika data benar klik “Proses Pembuatan Akun”.

- Jika data kurang sesuai lakukan perbaikan data dengan klik “Kembali”.

- Setelah semuanya benar , klik "Iya" pada halaman konfirmasi.

- Pembuatan akun selesai.

2. Cetak kartu informasi akun dengan klik tombol “Cetak Informasi Pendaftaran”.

3. Kembali login di link resmi BKN dan isi biodata diri tenaga non ASN.

Baca Juga: Waduh! Pemerintah Klaim Kantongi Identitasnya dan Telah Menetapkan Tersangka, Bjorka: Lol

4. Tenaga non ASN harus mengisi riwayat pekerjaan, mengunggah bukti pembayaran gaji dan SK jabatan.

5. Klik "Selanjutnya" untuk ke halaman resume. Cek kembali data yang telah diisi. Setelah semua benar, klik tombol “Akhiri Proses Pendataan”.

6. Setelah itu, tenaga non ASN dapat mencetak kartu informasi akun dengan klik tombol “Cetak Kartu Informasi Akun”.

Demikian link pendataan tenaga non ASN lengkap dengan cara buat akun. Maaf, pendaftaran cuma untuk honorer dengan 9 kriteria yang telah disebutkan.***

Editor: Gian Limbanadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x