Usut Impor Bahan Obat Sirop, Polri Bentuk Tim Gabungan

- 24 Oktober 2022, 11:20 WIB
Usut Impor Bahan Obat Sirop, Polri Bentuk Tim Gabungan
Usut Impor Bahan Obat Sirop, Polri Bentuk Tim Gabungan /Humas Mabes Polri/

TERAS GORONTALO - Polri bentuk tim gabungan usut dugaan tindak pidana impor bahan sirup.

Marak kasus gagal ginjal akut yang kini diduga dialami ratusan anak, Polri bentuk tim gabungan.

Tim gabungan yang akan dibentuk Polri, guna mengusut dugaan tindak pidana impor bahan sirup.

Dilansir Teras Gorontalo dari ANTARA, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa pihaknya menindaklanjuti permintaan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadir Effendy. 

Baca Juga: Terlalu Mudah, 5 Karakter ini One Piece Tak Berkutik jika Melawan Sanji

Muhadjir Efendi minta Polri untuk mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirup dalam kasus gagal ginjal akut yang akibatkan sejumlah anak meninggal dunia.

"Tentunya Polri akan segera membentuk tim," kata Dedi.

Menurut Dedi, dalam mengusut dugaan tindak pidana itu, tim Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Polri berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM untuk bersama-sama mendalami kasus tersebut sesuai atensi pimpinan," kata Dedi.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x