Vaksin Inavac Produksi Dalam Negeri Siap Beredar, Begini Penjelasan BPOM

- 4 November 2022, 20:44 WIB
Vaksin Inavac Produksi Dalam Negeri Siap Beredar, Begini Penjelasan BPOM
Vaksin Inavac Produksi Dalam Negeri Siap Beredar, Begini Penjelasan BPOM /Tangkap Layar YouTube BPOM/

TERAS GORONTALO – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) siap luncurkan vaksin produksi dalam negeri.

Adapun vaksin Indonesia produksi dalam negeri ini bernama vaksin Inavac.

Melalui siaran pers, BPOM menyampaikan secara resmi telah meluncurkan vaksin hasil produksi industri farmasi dalam negeri, yaitu Vaksin Inavac.

Sebelumnya vaksin Inavac ini dikenal dengan nama Vaksin Merah Putih. 

Baca Juga: MCU: Tony Stark Kembali dalam Film Avengers Secret Wars, Iron Man Jadi Musuh?

Sesuai persyaratan EUA yang merupakan pintu awal akses untuk memperoleh vaksin COVID-19, BPOM telah lebih dulu melakukan evaluasi terhadap aspek khasiat, keamanan, dan mutu Vaksin Inavac.

Evaluasi dilakukan dengan mengacu pada standar evaluasi vaksin COVID-19 yang berlaku secara internasional.

Tak hanya itu BPOM juga mengacu pada, evaluasi terhadap pemenuhan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

“Dengan pertimbangan terhadap aspek keamanan, efikasi/imunogenisitas, dan pemenuhan CPOB, maka Vaksin Inavac telah disetujui dengan indikasi sebagai imunisasi aktif untuk pencegahan COVID-19 yang disebabkan oleh SARS CoV-2 pada individu berusia 18 tahun ke atas,” jelas Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, seperti yang dikutip Teras Gorontalo pada laman resmi BPOM pada 4 November 2022. 

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: BPOM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x