TERAS GORONTALO - Sah, Indonesia resmi memiliki 37 provinsi.
Indonesia kini resmi memiliki 37 provinsi, setelah disahkannya 3 Provinsi baru oleh Pemerintah Pusat pada Jumat, 11 November 2022.
Provinsi baru ini ketiganya berasal dari daerah papua. Yakni hasil dari pemekaran Provinsi Papua.
Dilansir Teras Gorontalo dari unggahan video Reels Youtube NadiViriya pada Sabtu, 12 November 2022.
Baca Juga: Tetangga Ungkap Hal Aneh dari TKP 1 Keluarga yang Tewas Mengenaskan di Kaideres, Jadi Petunjuk Baru?
Ketiga Provinsi yang baru disahkan ini yaitu provinsi Papua Selatan, provinsi Papua Tengah, dan provinsi Papua Pegunungan.
Adapun rujukan pemekaran Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022.
Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022.
Serta Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022.