TERAS GORONTALO - Menko Polhukam Mahfud MD terlibat perdebatan panas bersama anggota Komisi III DPR RI, khususnya Arteria Dahlan, Habiburokhman, dan Arsul Sani.
Awalnya Arteria Dahlan, Habiburokhman, dan Arsul Sani menuding Mahfud MD membocorkan informasi rahasia Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait dengan transaksi janggal senilai Rp 349 Triliun.
Dilansir dari kanal YouTube Official DPR RI, sidang yang dipimpin oleh Ahmad Sahroni, memberikan kesempatan kepada Mahfud MD untuk melakukan klarifikasi, dan menggertak kembali ketiga Anggota DPR tersebut.
Mahfud MD mengatakan jika menggunakan pemahaman Arteria Dahlan dalam hal membocorkan informasi rahasia maka kepala BIN Budi Gunawan bisa diancam pidana.
"Coba saudara Arteria Dahlan bilang seperti itu kepada Kepala BIN Pak Budi Gunawan, menurut Undang-Undang BIN Pasal 44 bisa diancam 10 tahun penjara, berani? tanya Mahfud MD dalam sidang tersebut.
"Pak Budi Gunawan adalah anak buah langsung Presiden Jokowi, bertanggung jawab pada Presiden, bukan ke Menko Polhukam, tapi setiap minggu selalu lapor secara resmi terkait info intelijen pada saya," lanjut Mahfud MD.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Ungkap Satu Ayat yang Bisa datangkan Rezeki Setiap Hari
Mahfud MD menegaskan posisinya sebagai Ketua Komite TPPU sudah lebih dari cukup untuk melangkah masuk mengurusi perkara ini, dan berbicara di depan publik. Terutama soal angka pasti penyelewengan uang negara.