Jokowi Tambah Anggaran Pupuk 14 Triliun, Petani Cukup Gunakan KTP

- 10 Maret 2024, 15:00 WIB
Jokowi Tambah Anggaran Pupuk 14 Triliun, Petani Cukup Gunakan KTP
Jokowi Tambah Anggaran Pupuk 14 Triliun, Petani Cukup Gunakan KTP /Pixabay/

Sementara itu pemerintah juga mencabut regulasi terkait dengan pengambilan pupuk oleh petani.

Awalnya petani harus menggunakan kartu tani untuk memperoleh pupuk subsidi.

Namun untuk mengatasi semakin mahalnya harga beras di Indonesia, petani lebih dipermudah dalam memperoleh pupuk subsidi.

Kini petani boleh menggunakan KTP untuk membeli pupuk subsidi dan tidak harus menggunakan kartu tani seperti sebelumnya.

Kini petani sudah bisa memperoleh pupuk subsidi dengan menggunakan kartu tani atau hanya dengan KTP saja.***

 

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: YouTube Helmy Yahya Bicara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x