Namun pada Rabu, 25 Oktober 2023, Andi Amran Sulaiman kembali dilantik sebagai Menteri Pertanian menggantikan Syahrul Yasin Limpo.
Berdasarkan PP No. 60 Tahun 2000, gaji Menteri mencapai Rp.5.040.000.- perbulan.
Sementara tukin diatur dalam Kepres No. 68 Tahun 2021 yang dimana besaran tunjangan Menteri mencapai Rp.13.608.000,- perbulan
Selain dari gaji dan tukin, semua pejabat negara berhak mendapatkan biaya perjalanan dinas selama malkukan pekerjaan diluar maupun dalam daerah.
Namun tak sepersenpun uang diatas yang diambil oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Semua gaji, tunjangan kinerja atau tukin hingga perjalanan dinas milik Andi Amran Sulaiman disumbangkan kepada anak yatim piatu dan mereka yang membutuhkan.***
Baca Juga: Jangan Lewatkan Untuk Cicipi Kuliner Malam Di Solo, Mulai Dari yang Legendaris Sampai Hits