Mahkamah Konstitusi Siap Hadapi Sidang Pilpres, Wakil Ketua MK: Kita Lihat..

- 26 Maret 2024, 22:00 WIB
Mahkamah Konstitusi Siap Hadapi Sidang Pilpres, Wakil Ketua MK: Kita Lihat..
Mahkamah Konstitusi Siap Hadapi Sidang Pilpres, Wakil Ketua MK: Kita Lihat.. /YouTube MK/

“Secara hukum harus diselesaikan 14 hari kerja kan, ini bukan soal yakin atau tidak tapi harus selesai 14 hari kerja” ujar Saldi.

Saldi Isra kembali menegaskan bahwa PHPU tidak bisa melebihi 14 hari kerja.

“Didalam 14 hari kerja itu waktu sekaligus kami memutus dan bikin putusan kan jadi tidak hanya sidang untuk memeriksa permohonan saja” ucapnya.

Mk akan memberikan Salinan permohonan Pemohon kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Selanjutnya Salinan juga diberikan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) selaku pemberi keterangan.

Kemudian pengajuan permohonan sebagai pihak terkait dibuka sejak 25 Maret 2024 sampai 26 Maret 2024.

Pihak terkait sendiri adalah pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang berkepentingan terhadap permohonan yang diajukan Pemohon.

“Kita lihat apakah di antara pihak nanti ada yang mengajukan keberatan terhadap keberadaan Pak Arsul” ucap Saldi.

Diketahui bahwa MK telah menerima 2 permohonan PHPU.

Yang pertama dari paslon 01 yakni pasangan Anies Rasyid Baswedan – Muhaimin Iskandar.

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x