Menteri PKP Buka Opsi Rumah Subsidi Berbentuk Apartemen! Anggaran Rp43 Triliun!

Teras Gorontalo - 19 Jun 2025, 08:00 WIB
Editor: Tim Teras Gorontalo
Menteri PKP Buka Opsi Rumah Subsidi Berbentuk Apartemen! Anggaran Rp43 Triliun!
Menteri PKP Buka Opsi Rumah Subsidi Berbentuk Apartemen! Anggaran Rp43 Triliun! /Teras Gorontalo/Phenggy Fadlullah Modeong/



TERAS GORONTALO - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, membuka opsi pembangunan rumah subsidi berbentuk rumah susun atau apartemen. Hal ini disampaikannya di Gedung Merah Putih KPK.

“Saya lagi mau bikin nanti rumah susun atau apartemen, tetapi yang masuk kategori rumah subsidi,” ujar Maruarar Sirait. Ia meminta doa masyarakat agar rencana tersebut terwujud.

“Ya gitu ya, doain ya. Jadi, itu juga kami pikirkan,” tambahnya.

Kementerian PKP sedang menyusun agar anggaran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) senilai Rp43 triliun untuk membangun 350 ribu unit rumah subsidi di 2025 juga dapat digunakan untuk membangun rumah subsidi non-tapak.

“Kami mau pikirkan itu. Bagaimana caranya anggaran ini bisa enggak sebagian untuk misalnya rumah high rise ya, apartemen gitu,” jelasnya.

FLPP dibiayai skema campuran: 75 persen dari pemerintah dan 25 persen dari bank, dengan dukungan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan PMN Rp7,02 triliun.

Opsi rumah subsidi berbentuk apartemen diharapkan dapat menyediakan pilihan hunian yang lebih beragam bagi masyarakat berpenghasilan rendah. ***

 

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini