Teras Gorontalo – Beredar informasi bahwa salah ciri teroris adalah mempelajari bahasa Arab. Apakah informasi itu merupakan berita hoaks atau fakta?
Berikut ini penjelasan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI melalui Instagram @bnptri, Selasa 21 September 2021.
Pengertian Terorisme:
Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.
Baca Juga: Mengenal Festival Lembah Baliem di Papua, Puncak Festival Berupa Peragaan Perang Antara 3 Suku
Di indonesia sendiri, pemberantasan tindak pidana terorisme ini sudah menjadi Undang-Undang yakni Undang-Undang nomor 5 tahun 2018 tentang perubahan atas undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi undang-undang.
“Aksi terorisme tidak dapat diakitkan dengan suatu agama, suku dan kebangsaan tertentu,” kata Komjen Pol. Dr. Boy Rafli amar, M.H selaku Kepala BNPT melalui Instagram @bnpt.
Jadi faktanya, berita 'belajar bahasa Arab merupakan salah satu ciri teroris’ adalah berita hoaks.***