Akibat Mengancam Ibu Muda Korban Pemerkosaan, Dua Oknum Polisi Diperiksa

- 12 Desember 2021, 20:58 WIB
ilustrasi korban pemerkosaan
ilustrasi korban pemerkosaan /pixabay/gelalt

TERAS GORONTALO – Kasus pemerkosaan oleh empat orang pria terhadap seorang ibu muda memasuki babak baru. Diketahui, seorang ibu muda bernisial Z menjadi korban pemerkosaan empat orang teman suami nya secara berulang. 

Bagaimana tidak, ibu muda ini bukan mendapat perlindungan hukum justru mendapat ancama dari oknum polisi.

Diketahui sebelumnya Z menjadi korban pemerkosaan dan disaksikan oleh dua anak korban masing-masing berusia 3 tahun dan 2 bulan.

Baca Juga: Ibu Muda Korban Pemerkosaan Empat Teman Suaminya Diduga Diancam Oknum Polisi Karena Tak Mau Berdamai

Saat peristiwa pemerkosaan itu terjadi,  anaknya yang berusia 2 bulan dari ibu muda ini dibanting oleh empat pelaku yang merupakan suaminya.

Dua oknum polisi penyidik pembantu Polsek Tambusai Utara yang diduga melakukan pengancaman kepada ibu muda korban pemerkosaan di Rokan Hulu (Rohul) diperiksa Propam Polda Riau.

Baca Juga: Pemerkosaan Ibu Muda oleh Empat Orang Teman Suaminya Ternyata Disaksikan Oleh Dua Anaknya

"Bidpropam Polda Riau sudah menangani pelanggaran profesi pada dua oknum anggota Polsek Tambusai Utara," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Kamis 9 Desember 2021 malam di Mapolda Riau.

Dilansir Teras Gorontalo dari Zona Pekanbaru berjudul “Dua Polisi yang Diduga Ancam Korban Pemerkosaan di Rohul Diperiksa Propam Polda Riau

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Zona Pekanbaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x