Ini Tarif Artis CA yang Terlibat Prostitusi Online

- 31 Desember 2021, 18:27 WIB
ILLUSTRASI: Begini Tarif Artis CA yang Terlibat Prostitusi Online
ILLUSTRASI: Begini Tarif Artis CA yang Terlibat Prostitusi Online /prfmnews.pikiranrakyat.com/

TERAS GORONTALO – Kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan salah seorang publik figur terus didalami Polda Metro Jaya.

Publik figur atau artis berinisial CA (23) juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, bersama tiga orang lain, yakni KK (24), R (25) kemudian UA (26).

Ketiga tersangka kasus prostitusi online itu, berperan sebagai mucikari. 

Baca Juga: Artis CA Ditetapkan Tersangka Kasus Prostitusi Online

Sementara, dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menuturkan, terkait dengan tarif prostitusi online artis CA tersebut sekitar Rp30 juta.

"Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru lakukan 5 kali, kemudian tarif (Rp)30 juta," kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jumat, 31 Desember 2021.

Zulpan mengungkapkan, berdasarkan pengakuannya, artis CA melakukan perbuatan tersebut karena kebutuhan ekonomi. 

Baca Juga: Narkoba Jenis Pil Ekstasi yang Digagalkan Polisi dan Bea Cukai Berasal dari Negara Ini

"Karena kebutuhan ekonomi," ujar Zulpan.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Pikiran-Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x