Diduga Ada Pelecehan Seksual Oleh Brigadir J, Istri Kadiv Propam Layangkan Laporan ke Polres Metro Jaksel

- 13 Juli 2022, 00:15 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay/mohamed_hassan/

TERAS GORONTALO - Istri Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo membuat laporan ke Polres Metro Jakarta terkait dugaan pelecehan seksual.

Diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dari istri Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan istri Kadiv Propam itu membuat laporan atas pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 289 KUHP.

"Yang jelas kami menerima LP atau laporan polisi dari Ibu Kadiv Propam dengan pasal tersangkaan 335 dan 289," ujar Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers, Selasa, 12 Juli 2022 dilansir dari PMJ News.

Baca Juga: Alami Kejadian Traumatis, Istri Kadiv Propam Akan Jalani Terapi Psikologi

Kendati begitu, Budhi belum menjelaskan secara detail terkait peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Kami agak sensitif menyampaikan ini. Tentunya itu isu dalam materi penyidikan yang tidak dapat kami ungkap ke publik," ujarnya.

Budhi hanya memastikan semua warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum. Polisi akan membuktikan setiap kasus yang dilaporkan.

"Tentunya ini juga ini kami buktikan dan proses, karena setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum sehingga equality for law juga benar-benar kami terapkan," tukasnya.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x