Wakil Rakyat Kritik Kemenag Soal Aturan Pengeras Suara, Bukhori: Seolah Abaikan Dinamika Kondisi Sosiologis

- 23 Februari 2022, 08:22 WIB
Wakil Rakyat Kritik Kemenag Soal Aturan Pengeras Suara, Bukhori Yusuf: Seolah Mengabaikan Dinamika Kondisi Sosiologis
Wakil Rakyat Kritik Kemenag Soal Aturan Pengeras Suara, Bukhori Yusuf: Seolah Mengabaikan Dinamika Kondisi Sosiologis /Web Resmi PKS/

TERAS GORONTALO – Wakil Rakyat di DPR RI, Bukhori Yusuf mengkritik kebijakan dari Kemenag soal pengeras suara di Masjid dan Musala.

Bukhori Yusuf anggota Komisi VIII DPR RI ini mengkritik kebijakan dari Kemenag tekait panduan pemakaian Pengeras suara atau speaker di Masjid dan Musala.

Kritikan politik dari fraksi PKS Bukhori Yusuf ini tentang aturan yang dikeluarkan Kemenag yang diatur dalam Surat Edaran No.5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Baca Juga: Penggunaan Pengeras Suara di Masjid Diatur Negara, Menag Yaqut: peningkatan Ketenteraman Masyarakat

Bukhori Yusuf menilai, secara substansi aturan yang dikeluarkan Kemenag tentang aturan-aturan pengeras suara tersebut seolah-olah memiliki dinamika kondisi sosiologis dan budaya masyarakat setempat.

Jangkauan dari surat edaran Kemenag kata Bukhori Yusuf, tidak dialamatkan kepada Masjid atau Musala yang berada di wilayah perkotaan tetapi juga di wilayah pedesaan.

"Penggunaan pengeras suara di masjid adalah tradisi umat Islam di Indonesia. Bagi masyarakat tradisional, mereka relatif memiliki penerimaan yang lebih positif terhadap tradisi melantunkan azan, zikir, atau pengajian dengan suara keras melalui speaker masjid," kata Bukhori Yusuf, dikutip Teras Gorontalo dari Website resmi fraksi PKS.

Baca Juga: Arwana, Dipercaya Simbol Pembawa Keberuntungan, Langka dan Terancam Punah, Dapat Julukan Si Raja Ikan Hias

Menurut Bukhori Yusuf, dalam konstruksi budaya masyarakat di pedesaan, bunyi keras telah menjelma sebagai 'soundscape' atau bunyi lingkungan.

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x