Agenda Judicial Review pada Pemilu 2024, PAN Sebut Mayoritas Peserta Pemilu 2024 Inginkan Hal Ini

- 3 Januari 2023, 14:06 WIB
Agenda Judicial Review pada Pemilu 2024, PAN Sebut Mayoritas Peserta Pemilu 2024 Inginkan Hal Ini
Agenda Judicial Review pada Pemilu 2024, PAN Sebut Mayoritas Peserta Pemilu 2024 Inginkan Hal Ini /kpu.go.id/

TERAS GORONTALO - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, mengatakan terkait adanya kemungkinan pemungutan suara pada Pemilu 2024 mendatang kembali ke sistem proporsional tertutup.

Hasyim Asyari menyampaikan terkait sistem tersebut saat ini sedang diproses di dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, bisa saja MK mengabulkan judicial review (JR) dengan memutuskan sistem pemilu Indonesia kembali ke sistem proporsional tertutup.

Dia mengatakan tidak ada yang bisa memprediksi putusan MK mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Tak Gubris Norma Risma di Chat WA, Mantan Suami Norma Risma Sebut Hal Ini

“Ada sidang MK dengan dua agenda, yang pertama adalah judicial review yang dihasilkan oleh sejumlah pihak menyoal norma di dalam undang-undang Pemilu tentang sistem pemilu yang sekarang ini undang-undang Pemilu adalah proporsional terbuka dan di soal kira-kira arahnya menuju proporsional tertutup,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Hasyim mengaku belum berani untuk berspekulasi terkait dengan putusan MK apakah sistem Pemilu kembali ke proporsional tertutup atau tetap di sistem proporsional terbuka sebagaimana Pemilu sebelumnya.

Hasyim mengatakan jika nanti sistem Pemilu diputuskan kembali ke proporsional tertutup, maka tidak akan relevan lagi bagi Calon Legislatif (Caleg) untuk memasang baliho dengan gambarnya masing-masing di pinggir jalan.

Lanjutnya, dengan sistem tersebut, masyarakat mencoblos gambar partai politik karena namanya tidak muncul di surat suara.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x