BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan SKCK, Simak Daftar Lokasi Uji Cobanya disini!!

- 1 Maret 2024, 08:08 WIB
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan SKCK, Simak Daftar Lokasi Uji Cobanya disini!!
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan SKCK, Simak Daftar Lokasi Uji Cobanya disini!! /


TERAS GORONTALO - Pada tanggal 1 Maret 2024, terjadi perubahan signifikan dalam proses penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di beberapa daerah di Indonesia.

BPJS Kesehatan, program jaminan kesehatan nasional, secara resmi menjadi persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SKCK.

Kebijakan ini diterapkan berdasarkan Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK.

Perubahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pemohon SKCK memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan, yang memberikan akses dan perlindungan kesehatan yang lebih baik.

Dengan menerapkan persyaratan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh manfaat yang lebih luas dari program jaminan kesehatan nasional.

Sebelumnya, proses penerbitan SKCK hanya membutuhkan dokumen-dokumen seperti KTP, KK, dan surat keterangan domisili.

Namun, dengan adanya kebijakan baru ini, pemohon SKCK diharuskan melampirkan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai salah satu persyaratan utama.

Dikutip Teras Gorontalo dari Unggahan akun Instagram @bpjskesehatan_ri pada Jumat 1 Maret 2024, mengumumkan bahwa mulai tanggal 1 Maret 2024, akan dilaksanakan uji coba implementasi kepesertaan JKN sebagai salah satu syarat penerbitan SKCK. Hal ini berarti pemohon SKCK harus melampirkan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Mulai 01 Maret 2024 akan dilaksanakan Uji Coba Implementasi kepesertaan JKN sebagai salah satu syarat penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),” tulis keterangan unggahan tersebut.

Penerapan kebijakan ini tidak dilakukan secara seketika. Sebelum diimplementasikan secara nasional, dilakukan uji coba terlebih dahulu.

Uji coba ini dimulai pada tanggal 1 Maret 2024 dan berlangsung hingga 31 Mei 2024. Enam wilayah yang mencakup sejumlah kantor kepolisian di Indonesia dipilih sebagai lokasi uji coba.

Berikut ini merupakan daftar lokasi yang menjadi lokasi uji coba BPJS Kesehatan sebagai syarat untuk mendapatkan SKCK.

1. Polda Kepulauan Riau
- Polresta Barelang
- Polsek Batu Aji
2. Polda Jawa Tengah
- Polrestabes Semarang
- Polsek Pedurungan
3. Polda Kalimantan Timur
- Polresta Balikpapan
- Polsek Balikpapan Selatan
4. Polda Sulawesi Selatan
- Polrestabes Makassar
- Polsek Rappocini
5. Polda Bali
- Polresta Denpasar
- Polsek Denpasar Selatan
6. Polda Papua Barat
- Polres Kabupaten Sorong
- Polsek Aimas

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemohon SKCK memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai bentuk perlindungan kesehatan.

Dengan memiliki BPJS Kesehatan, pemohon SKCK diharapkan dapat mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan dengan lebih mudah dan terjamin.

Meskipun kebijakan ini masih dalam tahap uji coba, diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: Instagram BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x