Cara Daftar Bansos PKH Maret 2024 Beserta Nominalnya Cek disini!!

- 6 Maret 2024, 22:03 WIB
Cara Daftar Bansos PKH Maret 2024 Beserta Nominalnya Cek disini!!
Cara Daftar Bansos PKH Maret 2024 Beserta Nominalnya Cek disini!! /


TERAS GORONTALO - Pemerintah kembali meluncurkan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan pembagian bansos pada bulan Maret 2024. Berikut adalah poin-poin penting terkait dengan Bansos PKH 2024:

1. Pembagian bansos dilakukan secara online

Proses pembagian bansos PKH dilakukan secara online untuk memudahkan akses bagi keluarga penerima. Ini merupakan langkah inovatif dalam menghadapi situasi pandemi yang sedang berlangsung.

2. Pembagian dilakukan setiap 3 bulan sekali atau 4 tahap dalam satu tahun

Bansos PKH 2024 akan dicairkan dalam 4 tahap selama setahun. Proses pencairan tahap pertama akan dilakukan pada bulan Maret 2024.

3. Program Keluarga Harapan untuk keluarga terdaftar dalam DTKS

PKH merupakan bentuk bantuan finansial dari pemerintah untuk keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

4. Pendaftaran dapat dilakukan secara online atau langsung melalui bantuan desa

Untuk mendapatkan Bansos PKH 2024, penerima dapat mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi yang telah disediakan. Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan secara langsung melalui bantuan dari pihak desa.

Cara Daftar Bansos PKH 2024:

- Buat akun baru dengan melakukan registrasi sesuai arahan aplikasi.
- Jika akun sudah terdaftar, masuk ke menu "Daftar Usulan" dan klik "Tambah Usulan".
- Isi data diri dan pilih jenis bantuan PKH yang sesuai.
- Setelah selesai, tunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.

Nominal Bansos PKH 2024:

Berikut adalah daftar nominal bantuan yang diberikan oleh Kementerian Sosial kepada penerima Bansos PKH 2024:


* Balita usia 0-6: Menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
* Ibu hamil dan masa nifas: Menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
* Siswa Sekolah Dasar (SD): Menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
* Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
* Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Menerima Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
* Lansia berusia 70 tahun ke atas: Menerima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
* Penyandang disabilitas berat: Menerima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Pastikan Anda memenuhi persyaratan sebagai penerima Bansos PKH 2024 agar dapat menerima bantuan yang telah disediakan oleh pemerintah. Bansos PKH 2024 merupakan langkah nyata dalam membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang membutuhkan.***

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x