Selain Mobile Legends dan PUBG, Kominfo Bakal Blokir 5 Game Online Ternama Ini: Termasuk Genshin Impact

- 1 Juli 2022, 07:09 WIB
Kominfo Blokir Mobile Legends dan PUBG
Kominfo Blokir Mobile Legends dan PUBG /Semarangku/Kominfo

Baca Juga: Buntut Tuntutan Riot Games ke Moonton, Mobile Legends Terancam Dihapus di Cabor SEA Games Vietnam

Menurut Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020, ada enam kategori PSE yang harus didaftarkan, yaitu penyelenggara sistem elektronik yang memiliki portal, website atau aplikasi pada jaringan yang digunakan melalui Internet untuk :

1. menyediakan, mengelola dan/atau menyelenggarakan penyediaan dan/atau pemasaran barang dan/atau jasa.

2. Menyediakan, mengelola dan/atau menyelenggarakan jasa transaksi keuangan.

3. Pengiriman materi atau konten digital berbayar melalui jaringan data, baik dengan mengunduh melalui portal atau situs web, mengirim melalui email atau aplikasi lain ke perangkat pengguna sistem elektronik.

Baca Juga: 7 Tuntutan Riot Games Ini Bisa Mengancam Eksistensi Mobile Legends, Moonton Bercanda?

4. Menyediakan, mengelola dan/atau menyelenggarakan layanan komunikasi, termasuk namun tidak terbatas pada pesan teks, panggilan suara, panggilan video, email dan percakapan online dalam bentuk platform digital, layanan jaringan, dan jejaring sosial.

5. Layanan mesin pencari, menyediakan informasi elektronik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, animasi, musik, video, film dan permainan atau kombinasi dari salah satu dan/atau semuanya.

6.Perlakuan data pribadi untuk kegiatan operasional dengan perhatian publik terkait dengan kegiatan yang berkaitan dengan transaksi elektronik.

Sementara itu, Emil Riswandi, PR Manager PUBG Mobile Indonesia, mengaku jika pihaknya sedang melakukan proses pendaftaran PSE.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x