Akhirnya Terungkap Alasan Kominfo Bakal Blokir WhatsApp, Instagram dan Google, Singgung Soal Kewajiban

- 18 Juli 2022, 11:38 WIB
Tak hanya Google, Kominfo juga bakal memblokir WhatsApp dan juga Instagram
Tak hanya Google, Kominfo juga bakal memblokir WhatsApp dan juga Instagram /Teras Gorontalo/Bryan Alex Tarore

TERAS GORONTALO - Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan wacana pemerintah yang bakal memblokir platform raksasa Google.

Tak hanya Google, pemerintah juga bakal memblokir WhatsApp dan juga Instagram.

Wacana tersebut tentu saja membuat heboh publik.

Tak sedikit yang penasaran dengan alasan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang akan memblokir sejumlah aplikasi tak terdaftar.

Baca Juga: One Piece Chapter 1054: 15 Fakta Menarik Seputar Yonkou Baru, Luffy Muda dan Teach Tua

Adapun media sosial yang akan diblokir merupakan platform yang tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Oleh karena itu, sejumlah perusahaan teknologi raksasa seperti Google, Instagram, WhatsApp hingga Netflix diminta segera mendaftarkan aplikasinya.

Dilansir dari laman resmi Kominfo, aturan tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang akan berlaku pada 20 Juli 2022.

Maka dari itu, pendaftaran berlaku mulai tiga hari ke depan, terhitung pada 21 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x