Kasus Narkoba, Gitaris R yang ditangkap ternyata personil Grup Band Geisha

21 Maret 2022, 10:01 WIB
Kasus Narkoba, Gitaris R yang ditangkap ternyata personil Grup Band Geisha /

TERAS GORONTALO - Sosok gitaris berinisial R yang ditangkap kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan ternyata personil grup band Geisha.

Salah satu personil grup band Geisha berinisial R ini ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan ditangkap karena tersandung kasus narkoba.

Gitaris grup band Geisha berinisial R yang tersandung kasus narkoba ini diungkap kepolisian bernama Roby Satria.

Baca Juga: Seseorang Temukan Sesuatu Yang Mengejutkan Saat Mencari Rok Tangmo Nida yang Hilang

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan penangkapan salah satu personil grup band Geisha ini.

"Iya betul (Roby gitaris band Geisha)," kata Kombes Pol Endra Zulfan dikutip Teras Gorontalo dari PMJ news Senin 21 Maret 2022.

Sebelumnya, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Pandjaitan menyebut Roby ditangkap di tempat kerjanya yang berlokasi di Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu 19 Maret 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Viral! Video Robert Berjalan Tanpa Kepala Setelah jadi Biksu, Karma Tangmo Nida,?

Roby diamankan bersama satu orang rekannya berinisial AR dengan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 8 gram.

"Kami amankan ganja," kata Mobri.

Penangkapan Roby Satria ini merupakan yang ketiga kali atas kasus penyalahgunaan narkoba. 

Pada 2013 lalu, Roby ditangkap karena kedapatan memiliki ganja dan mendapatkan vonis satu tahun penjara.

Baca Juga: TERBONGKAR! Ahli Forensik Temukan 22 Luka di Tubuh Tangmo Nida, Sekretaris Kehakiman: Kemungkinan Pembunuhan

Kemudian, ia kembali diamankan pada 2015 dengan kasus serupa. Saat itu, Roby diketahui menerima narkoba jenis ganja seberat 1,5 gram yang dibawa oleh seorang tukang ojek.***

Editor: Viko Karinda

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler