Meski Jadi Tersangka, Dea Onlyfans Tidak di Tahan, Apa Alasannya?

26 Maret 2022, 16:23 WIB
Foto Dea Onlyfans yang Tidak ditahan Polisi /Tangkap Layar/YouTube Pikiran rakyat/

TERAS GORONTALO – Dea Onlyfans atau Gusti Ayu Dewanti, tidak ditahan polisi meski telah menjadi tersangka kasus pornografi.

Dea Onlyfans ditangkap polisi pada Kamis, 24 Maret 2022 malam hari karena diduga menjual video konten dewasa di situs Onlyfans.

Setelah menjalani pemeriksaan, Dea Onlyfans dinyatakan tidak ditahan karena suatu alasan.

Dikutip Teras Gorontalo dari kanal YouTube Pikiran Rakyat yang tayang Sabtu, 26 Maret 2022.

Baca Juga: Dunia Mengalami Kiamat Kecil, Jika Rusia Benar-benar Mengeluarkan Senjata Nuklir Ini

Baca Juga: Berkaca ke Hubungan Tangmo Nida & Bird, Jangan Marah Suami Sering Kentut di Depan Istri, Kata dr Aisyah Dahlan

Namun polisi tidak melakukan penahanan kepada Dea Onlyfans meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dea hanya diminta untuk wajib lapor,” kata Kombes Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Alasannya adalah Dea Onlyfans berstatus mahasiswa yang sehingga hal itu menjadi pertimbangan para penyidik untuk tidak melakukan penahanan kepadanya.

Alasan kedua adalah adanya jaminan dari pihak keluarga dan Dea Onlyfans berjanji akan bersifat kooperatif terkait perkara ini.

Baca Juga: Kasus Kematian Tangmo Nida, Terdapat Sejumlah Luka Pada Mayat Sang Artis dari Hasil Otopsi dr Pornthip Cs

Baca Juga: Ibu Tangmo Nida Mengurus Asuransi Jiwa Sang Putri, Kesedihan Bird Semakin Menggila Menurut YouTuber Ini

Dea Onlyfans adalah salah satu konten kreator atau pengguna aplikasi Onlyfans Platform yang memuat konten-konten dewasa.

Dari akun pribadinya di situs Onlyfans, Dea menjual video bermuatan pornografi dirinya.

OnlyFans adalah platform media sosial berbasis langganan yang dikenal menyediakan konten dewasa di internet. Perusahaan ini didirikan oleh Tim Stokely pada tahun 2016.***

Editor: Viko Karinda

Sumber: YouTube Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler