KASUS TANGMO NIDA! Akhirnya Gatick Mengaku di Semua Media, Bongkar Kebohongan dan Tersangka Utama?

5 April 2022, 17:55 WIB
KASUS TANGMO NIDA! Akhirnya Gatick Mengaku di Semua Media, Bongkar Kebohongan dan Tersangka Utama? /Tangkapan Layar foto khaosod

TERAS GORONTALO - Kasus Tangmo Nida mulai menemukan titik terang.

Beberapa kejanggalan pada kasus Tangmo Nida, mulai dijelaskan para saksi yang terdiri dari 5 orang tersebut.

Salah satunya adalah ungkapan manajer Tangmo Nida yakni Gatick, yang menarik perhatian banyak orang saat ini. 

Baca Juga: King Of Kpop Kembali Setelah 4 Tahun, Inilah Link Musik Video Big Bang Berjudul Still Life

Gatick bisa dikatakan menjadi kunci utama dalam kasus Tangmo Nida.

Mengingat ia salah satu orang yang dikenal sang artis di atas speedboat, menurut Anna sahabat dekat Tangmo Nida.

Dilansir Teras Gorontalo dari kanal YouTube Anjas di Thailand, terkait statmen Gatick yang hebohkan seluruh media Thailand terkait pengakuannya. 

Gatick mengaku jika yang disampaikan kepada tim penyidik dan media adalah kebohongan.

Dalam konferensi pers-nya, Gatick didampingi oleh politikus yang merupakan mantan anggota parlemen Partai Palang Pracharath, Sira Jenjaka, yang kini menjadi penasehatnya.

Anjas dalam videonya menuturkan, jika banyak sekali bahasa tubuh yang tersirat dari Gatick, seperti tegang dan rasa takut. 

Baca Juga: Permaisuri Thailand Suthida Diminta Turun Tangan Selesaikan Kasus Tangmo Nida

Dalam pengakuannya, Gatick mengaku memberi keterangan palsu kepada tim penyidik, karena di arahkan oleh seseorang. 

Seseorang yang menjadi perbincangan adalah pengacara Tum.

Namun, Pengacara Tum menerangkan, jika bukan dia seseorang yang dimaksud. 

Hal tersebut menimbulkan pro, bagi yang percaya dengan Gatick.

Namun menimbulkan dugaan jika Gatick melakukan hal tersebut untuk menutupi kebohongan lain. 

Sementara, Kepolisian Nonthaburi membenarkan hal tersebut, jika Gatick mengakui kebohongan-nya yang ia berikan selama kurang lebih 1 bulan dalam 5 kali diperiksa. 

Penyidikan yang berlangsung 2 jam tersebut hanya memberikan statment mana saja BAP yang bohong. 

Terkait hukuman di Thailand untuk pemberi keterangan palsu sekitar 40.000 Bath atau Rp 20 juta, dengan kurungan 2 hingga 4 tahun penjara. 

Meskipun tidak diketahui apa saja detail detail terkait kebohongan-nya selama penyidikan, namun perihal speedboat dan kronologi kejadian jatuhnya Tangmo Nida, Gatick mengaku tidak mengubah keterangannya.***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler