Penutupan Kasus Tangmo Nida Dibatalkan. Ini Alasan Pihak Kepolisian

20 April 2022, 19:53 WIB
Penutupan Kasus Tangmo Nida Dibatalkan. Ini Alasan Pihak Kepolisian /Tangkap layar Instagram @melonp.official

TERAS GORONTALO – Kepolisian Thailand kembali membatalkan penutupan kasus Tangmo Nida.

Alasan pihak Kepolisian Thailand kembali membatalkan penutupan kasus Tangmo Nida, adanya temuan bukti baru.

Temuan bukti baru itu, yakni luka terbaru di tubuh Tangmo Nida, dan nantinya akan diumumkan bersamaan dengan penutuapan kasus, pada 26 April 2022 mendatang. 

Baca Juga: Bird Abadikan Tanggal Lahir Tangmo Nida di Tubuhnya

Sebelumnya, Kepolisian Thailand akan menutup kasus Tangmo Nida pada 22 April, namun dengan adanya bukti baru, maka jadwalnya kembali dibatalkan.

Dilansir Teras Gorontalo dari Tnews.co.th, 20 April 2022, Panglima Polisi 1 mengungkapkan, bahwa ada luka terbaru ditubuh Tangmo Nida.

Di mana, dalam bukti baru tersebut tidak ada yang menunjukkan kasus Tangmo Nida adalah murni pembunuhan. 

Baca Juga: Berani! Mr Genius Ungkapkan Fakta Terbaru Kasus Tangmo Nida dan Yakini itu Pembunuhan

Komisaris Polisi Wilayah 1 Provinsi, Letjen Pol Chiraphat Phumchit menjelaskan, bahwa saat ini tim penyidik telah membawa berkas perkara dan informasi kematian Tangmo Nida, yang jatuh dari speedboat pada 24 Februari 2022, untuk dilaporkan ke pihak berwajib.

"Jenderal Pol Suwat Chaengyodsuk selalu Komisaris Polisi Nasional (Panglima Polisi), telah mempertimbangkan," ujar Chiraphat.

Kepala Kepolisian Thailand tidak memerintahkan penyelidikan lebih lanjut. Sebab, dia melihat buktinya sudah lengkap dan yakin dengan bukti yang tersedia saat ini, mampu mengadili semua tersangka yang menyimpan barang buktinya, sejak hari kejadian.

Namun, pada hari Selasa 26 April 2022 pukul 13.00 WIB, tim penyidik yang telah menyelesaikan kasus tersebut akan mengumumkan penutupan kasus kematian Tangmo Nida, di Mapolres Nonthaburi

Sebelum mengajukan perkara tersebut kepada penuntut umum untuk dipertimbangkan lebih lanjut, Panglima Polisi 1 mengungkapkan, pada hari penutupan pernyataan kasus Tangmo Nida, akan menjelaskan setiap langkah dari awal apakah itu masalah insiden, speedboat, pelanggaran, tingkat hukuman, fakta dan masalah buang air kecil.

Lanjut dia, bukti baru menunjukkan bahwa itu adalah pelanggaran kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain.

"Itu bukan penyerangan. Karena, luka di tubuh Tangmo Nida itu, mengenai baling-baling speedboat," ujarnya.

"Oleh karena itu, ada ringkasan pendapat seperti ini. Namun, jika jaksa memiliki pertanyaan yang memerlukan penyelidikan lebih lanjut, pihak polisi akan persilahkan," ucapnya.

Sebelumnya, penutupan kasus kematian Tangmo Nida itu, direncanakan pada 18 April.

Namun, karen adanya saksi baru dan barang bukti baru, penutupan kasus diundur menjadi tanggal 22, hingga akhirnya mundur lagi ditanggal 26 April 2022.***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Tnews.co.th

Tags

Terkini

Terpopuler