Kasus Kematian Tangmo Nida Final, Ini Deretan Tuntutan Hukuman Untuk Gatick

21 April 2022, 05:53 WIB
Tangmo Nida /Tangkap layar Instagram @melonp.official/

TERAS GORONTALO - Ada kabar terbaru dari Pengacara Decha melalui unggahan media sosialnya mengatakan, bahwa kasus kematian Tangmo Nida telah menemui titik terang atau akan berakhir.

Bertepatan dengan hal itu, pihak Kepolisian Nonthaburi juga mengajukan gugatan tambahan kepada salah satu tersangka dalam tenggelamnya Tangmo Nida, yakni Gatick.

Dilansir Komchadluek.net Pengacara Decha, yang mengumumkan tentang berakhirnya kasus Tangmo Nida, sontak langsung menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat Thailand.

Baca Juga: Bukan Baling-Baling, Ini Penyebab Luka di Paha Tangmo Nida Menurut Genius

Apakah benar kasus kematian Tangmo Nida telah berakhir? 

Pada pihak lain, diwaktu yang sama yakni 20 April 2022, Kantor Polisi Muang Nonthaburi tuntuan tambahan kepada Gatick.

Pengacara Decha juga menjelaskan, bahwa kasus penyelidikan kematian Tangmo Nida, masyarakat tidak perlu banyak berharap tentang keadilan yang akan didapat oleh sang aktris.

Baca Juga: Tuduhan Tae Mongkolkit Terbukti Benar, Winit Tripanya Diduga Biarkan Tangmo Nida Tenggelam

Menurut Pengacara Decha, pemeriksaan yang telah dilakukan kepada Mr Genius hanyalah sia-sia. Dikarenakan, tidak adanya keterangan apapun soal kematian Tangmo Nida yang dapat mengungkap kasus dalam pemeriskaan.

Mendengar hal tersebut, lantas membuat pupus harapan masyarakat Thailand. Pasalnya, Mr Genius yang digadang-gadang sebagai saksi terakhir dan saksi kunci dalam pengungkapan kematian Tangmo Nida, rupanya tidak sesuai harapan.

Bahkan, dalam pemeriksaan terbarunya, Mr Genius hadiri tanpa membawa barang bukti berupa video rekaman CCTV. 

Baca Juga: Menyedihkan, Tangmo Nida Sempat Belikan Makanan untuk Bird Sebelum Ajalnya Malam Itu!

Sehingga, menurut Pengacara Decha, penyelidikan kasus kematian Tangmo Nida sudah selesai atau final sesuai keputusan pihak kepolisian.

Disisi lain, Pengadilan Distrik Nonthaburi Thailand telah memberikan izin untuk membatalkan permohonan Gatick, yang sebelumnya telah dituduh memberikan kesaksian palsu. 

Alasan membatalkan tuntutan untuk Gatick tersebut, dikarenakan petugas investigasi melaporkan bahwa tindakan Gatick yang diklaim merupakan tindak pindana yang merusak barang bukti.

Baca Juga: Urine dan Pembalut Tangmo Nida Berbuntut Panjang, Ini Tanggapan Profesor Kedokteran Forensik Thailand

Tak hanya itu, tindak pidana lain yang menimpa Gatick karena telah membantu orang lain, agar terhindar dari sanksi hukum pidana, dengan menghilangkan barang bukti terkait. ***

 

Editor: Viko Karinda

Sumber: komchadluek.net

Tags

Terkini

Terpopuler