6 Orang Tersangka Kasus Kematian Tangmo Nida Bebas Sementara, Kepolisian Limpahkan Berkas ke Kejaksaan

27 April 2022, 21:16 WIB
6 Orang Tersangka Kasus Kematian Tangmo Nida Bebas Sementara, Kepolisian Limpahkan Berkas ke Kejaksaan /KomChadLuek.net/

TERAS GORONTALO - Berkas 6 orang tersangka kasus kematian Tangmo Nida dilimpahkan Kepolisian Nonthaburi, Thailand, ke kejaksaan.

Kepolisian Nonthaburi, melimpahkan berkas 6 orang tersangka kasus kematian Tangmo Nida ke kejaksaan Thailand, pada 26 Aperil 2022.

6 orang yang ditetapkan tersagka, setelah pihak Kepolisian Nonthaburi memeriksa 124 saksi, 88 bukti, 200 klip video dan 2,249 dokumen. 

Baca Juga: Inilah Hasil Survei Elektabilitas 16 Parpol, PDIP Unggul, PSI Terpuruk

Dilansir Teras Gorontalo dari deskjabar.com berjudul "Kasus Kematian Tangmo Nida Dilimpahkan ke Kejaksaan, Enam Tersangka Bebas Sementara Sampai 27 Mei".

Kepolisian Nonthaburi juga meminta kejaksaan mendakwa 6 orang tersangka atas tuduhan lalai sehingga menyebabkan tewasnya Tangmo Nida.

"Kami memiliki cukup bukti untuk mengajukan tuntutan terhadap enam orang tersangka," kata Mayjen Pol Paisan Wongwacharamongkol, komandan polisi Nonthaburi seperti dirilis Bangkok Post, Rabu 27 April 2022. 

Baca Juga: Panida Yakni Tangmo Nida Dipukul di Atas Speedboat

Komisaris Besar Kepolisian Daerah 1, Letnan Jenderal Pol Jirapat Phumjit, mengatakan, penyidik yakin dengan bukti yang mereka miliki dan keterangan saksi, bahwa Tangmo Nida meninggal setelah jatuh ke Sungai Chao Phraya saat berada di belakang speedboat pada pukul 22.34 malam 24 Februari itu.

Setelah dia jatuh ke dalam air, hisapan yang dihasilkan oleh baling-baling kapal menariknya ke arah bilah baling-baling, yang mengakibatkan 26 luka di tubuhnya.

"Luka yang terbesar ditemukan di sisi dalam paha kanannya," katanya.

"Tidak ada jejak narkotika atau zat lain yang mungkin melumpuhkannya ditemukan dalam sistem tubuhnya, dan pemeriksaan forensik formal menyimpulkan bahwa penyebab kematiannya tenggelam, tambahnya.

Sementara Thaipbsnews edisi 27 April 2022 melaporkan, ketika berkas keenam tersangka dilimpahkan, polisi menyerahkan lebih dari 2.000 halaman berkas pemeriksaan sebagai bahan penuntutan.

Polisi pun membawa serta para tersangka, kecuali Thamtheerasri atau Phim yang menjadi tersangka keenam.

Lima tersangka yang dibawa serta adalah Tanuphat Lertthaweewit atau Por, Paiboon Trikanjana atau Robert, Nithat Kiratisutthisathon atau Job, Wisapat Manomairat atau Sand dan Itsarin Gatick Juthasuksawat.

Berkas dari kepolisian diterima Jaksa Provinsi Nonthaburi Ms.Supaporn Nipawanich dan Mr Prayut Petchkhun, Wakil Direktur Jenderal Jaksa Penuntut Umum dari kantor kasus khusus.

Namun 6 orang tersangka yang dibawa serta itu kemudian dibebaskan sementara hingga 27 Mei 2022 karena membayar jaminan, masing-masing 200 ribu baht atau sekitar Rp 84 juta.

Ketika tanggal 27 Mei tiba, para tersangka harus datang ke kejaksaan Nonthaburi untuk mendengarkan perintah selanjutnya terkait kasus yang mereka hadapi.(tim deskjabar 08***)

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Deskjabar.com

Tags

Terkini

Terpopuler