Inilah 6 Tersangka pada Kasus Tangmo Nida. Kepolisian Nonthaburi Sebut Sang Artis Meninggal Kecelakaan

28 April 2022, 21:03 WIB
Inilah 6 Tersangka pada Kasus Tangmo Nida. Kepolisian Nonthaburi Sebut Sang Artis Meninggal Kecelakaan /Tangkap layar Instagram @melonp.official/

 

 

 

TERAS GORONTALO – Penyelidikan kasus kematian Tangmo Nida memasuki tahap akhir.

Baru-baru ini, Kepolisian Nonthaburi mengumumkan hasil penyelidikan kasus kematian Tangmo Nida.

Pada konferensi pers, 26 April 2022, Kepolisian Nonthaburi menyampaikan, bahwa penyebab kematian Tangmo Nida bukan kasus pembunuhan, akan tetapi murni kecelakaan. 

Baca Juga: Mr Genius Bongkar Rekayasa Polisi di Konfrensi Pers Tangmo Nida, Luka Ditubuh Sang Artis Bertambah

Kepolisian Nothaburi menetapkan 6 tersangka pada kasus kematian Tangmo Nida. 5 orang dianataranya bersama sang artis di atas speedboat.

Kepolsian Nonthaburi juga menyebut bahwa, penyebab kematian Tangmo Nida, hasil dari kelalaian salah satu dari 6 tersangka yang sudah memberian testimoni mereka di Kantor Kejaksaan Nonthaburi.

Inilah 6 tersangka kasus kematian Tangmo Nida beserta tuduhan yang diajukan pada mereka, dilansir Teras Gorontalo dari Sanook.com. 

Baca Juga: Tulus, Bird Tolak Pemberian Uang dari Mantan Manager Tangmo Nida, Angkanya tak Sedikit!

Tanuphat Lertthaweewit atau Por

-Bertindak sembrono yang menyebabkan kematian orang lain.

-mengemudikan perahu tanpa ijazah

-Buang semua sampah ke sungai.

-sumpah palsu

-Nama perahu tidak dalam karakter Thailand dan barat di haluan perahu.

-Gunakan perahu tanpa izin

 

Mr. Paiboon Treekanchananan atau Robert

-Bertindak sembrono yang menyebabkan kematian orang lain.

-mengemudikan perahu tanpa ijazah

 

Pak Wisapat Manomairat atau Sand

-Bertindak sembrono yang menyebabkan kematian orang lain.

 

Nitat Kiratisut Sathorn atau Job

-untuk membantu orang lain agar tidak dihukum atau menderita hukuman yang lebih ringan, merusak, menghancurkan, menyembunyikan, merampas, atau menyebabkan barang bukti hilang atau tidak berguna;

-Buang semua kotoran ke sungai.

 

Itsarin Jutha Suksawato atau Gatick

-untuk membantu orang lain agar tidak dihukum atau menderita hukuman yang lebih ringan, merusak, menghancurkan, menyembunyikan, merampas, atau menyebabkan barang bukti hilang atau tidak berguna;

-Melaporkan pernyataan palsu tentang tindak pidana kepada petugas penyidik

 

M-Mr. Phim Thamtheerasri

-untuk membantu orang lain agar tidak dihukum atau menderita hukuman yang lebih ringan, merusak, menghancurkan, menyembunyikan, merampas, atau menyebabkan barang bukti hilang atau tidak berguna;

-Menjadi pengguna bagi orang lain untuk melaporkan pernyataan palsu tentang tindak pidana kepada penyidik.***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Sanook.com

Tags

Terkini

Terpopuler