KASUS TANGMO NIDA, Mr Genius Sebut Ada Penambahan Bukti Palsu

5 Mei 2022, 18:59 WIB
KASUS TANGMO NIDA, Mr Genius Sebut Ada Penambahan Bukti Palsu /Instagram @melonp.official/

TERAS GORONTALO - Atchariya Ruang atau lebih dikenal dengan sebutan Mr Genius, terus berjuang mengawal kasus Tangmo Nida.

Terbaru, Mr Genius menuduh pihak Kepolisian yang menangani kasus Tangmo Nida, telah melakukan penambahan bukti palsu.

Dari 22 luka di tubuh Tangmo Nida yang dumumkan Kepolisian, Mr Genius mengatakan, ada beberapa luka yang merupakan bukti palsu. 

Baca Juga: Ngeri! Pria ini Biarkan Laba-laba Raksasa Berkeliaran Dalam Rumah Selama Setahun

Dugaan bukti palsu ini kata Mr Genius berdasarkan penambahan jumlah luka pada tubuh Tangmo Nida yang menjadi 26 luka.

Selain itu, Mr Genius juga menuntut pemindahan 3 Jenderal Polisi dan 1 Kolonel yang menangani kasus Tangmo Nida.

Dilansir Teras Gorontalo dari  komchadluek.net, Mr Genius menuntut Kepolisian yang diduga menciptakan barang bukti palsu. 

Baca Juga: Tinju Dunia: Artur Beterbiev dan Joe Smith Jr Tarung di Bulan Juni

Mr Genius selaku Presiden Klub Bantuan Korban Kejahatan mengirim surat kepada Panglima Polisi Nasional Thailand untuk meminta pembentukan komite penyelidikan perilaku Indisiplner yang dilakukan penyidik Kepolisian Nonthaburi.

Secara spesifik juga Mr Genius meminta agar keempat petinggi Polisi Nonthaburi itu agar dipindahkan penugasannya ke wilayah Kantor Kepolisian Sektoral.

Alasannya adalah keempat petinggi Polisi tersebut diduga telah melakukan perilaku Indisipliner dan bahkan menciptakan barang bukti palsu dalam kasus Tangmo Nida.

Keempat petinggi Polisi tersebut adalah :

1. Letjend Pol. Jiraphat Phumchit, Komisaris Polisi Daerah 1 Provinsi Nonthaburi.

2. Jenderal Pol. Mayjend Paisan Wongwatcharamongkol, Komandan Polisi Provinsi Nonthaburi.

3. Kolonel Jaturon Anurak Bundit, Inspektur Polisi Muang Nonthaburi.

4. Mayjen Pol. Wasan, Inspektur Kantor Polisi Muang Nonthaburi.

Mr Genius menyatakan, alasan keluhan itu ditujunak kepada Panglim Polisi adalah karena Mayjen Pol. Paisan da Kolonel Pol. Jaturon telah gagal dalam menjalankan tugasnya.

Keduanya dianggap tidak mematuhi aturan untuk melakukan otopsi atas kematian Tangmo Nida sebagai kasus utama.

Sementara Letjend Pol. Jiraphat dan Mayjen Pol. Wasan adalah Komandan yang telah membawa bukti palsu dan mengungkapkannya pada konferensi Pers.

Serta keduanya dianggap tidak melaksanakan perintah untuk membekukan kapal serta melakukan pengujian alkohol dan obat-obatan terlarang dalam tubuh Sand Wisapat Manomairat.

Mr Genius juga mengambil gambar dan mengaku berada di dalam Rumah Sakit Polisi "Institut Kedokteran Forensik" dan menunjukan gambar baling-baling speedboat.

Menurutnya jika dibandingkan dengan luka pada bagian paha Tangmo Nida akan sangat tidak masuk akal.

Selain itu adala lebih banyak luka pada tubuh Tangmo Nida dari hasil otopsi pertama yang hanya ada 11 luka namun Polisi telah merilis kesimpulan hingga 26 luka.

Menurutnya keseluruhan luka tersebut linier dengan luka yang disebabkan benda tajam dan bahkan ada juga bagian bukti yang menurutnya telah hilang.

Sehingga kuat dugaan bahwa luka lainnya pada tubuh Tangmo Nida adalah bukti palsu yang sengaja dibuat oleh penyidik Kepolisian untuk menutupi kasus kematian ini.***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: komchadluek.net

Tags

Terkini

Terpopuler