Polisi Kembali Menyelidiki 20 Masalah Tambahan Dalam Kasus Tangmo Nida, Apa Saja?

14 Mei 2022, 17:59 WIB
Polisi Kembali Menyelidiki 20 Masalah Tambahan Dalam Kasus Tangmo Nida, Apa Saja? /Tnews.co.th/

TERAS GORONTALO - Penyidik polisi melakukan penyelidikan tambahan sebanyak 20 masalah pada kasus Tangmo Nida.

Penyelidikan tambahan ini dilakukan penyidik polisi setelah Kejaksaan Nonthaburi kembalikan berkas kasus Tangmo Nida.

Kejaksaan Nonthaburi meminta penyelidikan tambahan untuk 20 masalah secara terperinci pada kasus kematian Tangmo Nida. 

Baca Juga: SADIS, Paha Kiri Tangmo Nida Dirobek Menggunakan Pisau Lipat Lalu Dibuang ke Sungai?

Kasus kematian Tangmo Nida hingga saat ini belum terungkap sehingga penyidik polisi terus melengkapi berkas perkara tersebut lewat penyidikan tambahan.

Dilansir dari laman Thansettakij.com, berikut 20 masalah yang menjadi obejek penyelidikan tambahan oleh penyidik Polisi Nonthaburi.

Sebelumnya kejaksaan Nonthaburi telah memerintahkan pemeriksaan tambahan untuk 20 masalah pada kasus kematian Tangmo Nida. 

Baca Juga: Kejahatan Terungkap, Satu Set Tactical Knife yang Merenggut Nyawa Tangmo Nida?

Keseluruhan dari 20 masalah itu merupakan masalah kecil tentang rincian berbagai objek saksi termasuk hal-hal yang masih menjadi keraguan masyarakat dalam kasus ini.

Penyidik Polisi mengatur pertemuan dan memanggil orang-orang yang terlibat termasuk beberapa tersangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Letkol Uthen Hongthong dilaporkan telah membawa berkas kematian artis cantik itu secara lengkap setelah menginterogasi lebih banyak orang yang terlibat didalam.

Namun ada sekitar 20 masalah yang dianggap hilang atau belum lengkap sehingga kejaksaan Nonthaburi memerintahkan untuk penyelidikan tambahan secara terperinci.

Hasil pemeriksaan dari 20 masalah itu telah berhasil diselesaikan dan telah dilaporkan oleh penyidik Polisi kepada Kejaksaan Nonthaburi.

Sementara Ms. Supaporn Nipawanich yang merupakan jaksa di Provinsi Nonthaburi mengatakan bahwa beberapa orang yang diperiksa hanya mengirimkan surat pemberitahuan tertulis saja.

Menurutnya ada juga beberapa orang yang berusaha untuk hadir langsung tapi kebanyakan tidak datang karena bertanggung jawab pada urusan lain yang terdesak.

Adapun beberapa tersangka bahkan meminta untuk penundaan pemeriksaan tambahan tersebut termasuk dalam pemeriksaan darah untuk menguji tes alkohol dan narkotika.

Hal itu menurutnya adalah kewenangan dari kejaksaan sebagai kebijaksanaan dan hak kekuasaannya untuk mempertimbangkan hal semacam itu.

Sebab ada jangka waktu yang harus disesuaikan oleh kantor penuntut hukum dalam menyelesaikan sebuah kasus.***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Thansettakij.com

Tags

Terkini

Terpopuler