TERAS GORONTALO- Teka teki kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori belum terungkap.
Padahal kasus Akseyna ini sudah 7 tahun lamanya.
Kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya menklaim bahwa kasus Akseyna masih diselidiki.
"Terkait kasus Akseyna kami tetap bekerja ya. Kan kasus ini ada kadaluwarsanya, ini kan kadaluarsanya belum berlaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis, 30 Juni 2022 dikutip Teras Gorontalo dari Pikiran Rakyat.
Zulpan mengatakan bahwa penyelidikan terhadap kasus Akseyna tidak pernah ditutup dan akan mengungkap kasus tersebut.
"Penyidik masih bekerja. Walau berganti pejabat di ditrektorat reserse ini, tetapi tetap ini berlanjut dikerjakan," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, keluarga Akseyna terus berupaya untuk mencari tahu penyebab kematian Akseyna.
Baca Juga: Oh Ternyata Ini Alasan Kominfo Ingin Blokir Mobile Legend dan PUBG
Akseyna ditemukan meninggal di Danau Kenanga, Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, 26 Maret 2015.
Dalam temuan itu Akseyna diduga bunuh diri. namun polisi kemudian menyebut kasus tersebut merupakan pembunuhan.
Namun meski upaya penyelidikan telah dilakukan, hingga saat ini polisi belum mampu mengungkap kasus kematian tersebut..
Terbaru pihak keluarga Akseyna telah bersurat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Polda Jawa Barat, Polres Metro Depok, hingga Polsek Beji.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 1 Juli: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius dan Pisces
Mereka juga bersurat kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Dengan harapan kasus tersebut dapat terungkap.***