Viral, Ferdy Sambo Diduga Ada Hubungan dengan Polwan Cantik, Bersama Istri Tidak Akur Sejak Lama?

23 Juli 2022, 12:59 WIB
Viral, Ferdy Sambo Diduga Punya Cem Ceman Polwan Cantik, Bersama Istri Tidak Akur Sejak Lama? /

TERAS GORONTALO - Belum lama ini, Irjen Pol Ferdy Sambo dan bersama istri menjadi sorotan publik, menyusul adanya isu nama AKP Rita Yuliana mendadak viral karena diduga ada hubungan dengan Ferdy Sambo.

Nama AKP Rita Yuliana itu mendadak viral dan menjadi topik pembicaraan di tengah kasus kematian Brigadir J.

Terinformasi, rumor AKP Rita Yuliana diduga ada hubungan dengan Irjen Pol Ferdy Sambo, hingga Polwan cantik tersebut mengundurkan diri dari jabatannya.

Rumor dugaan Irjen Pol Ferdy Sambo mempunyai hubungan dengan AKP Rita Yuliana itu, diungkapkan dalam media sosial Twitter.

Cuitan terkait Ferdy Sambo yang diduga ada hubungan dengan AKP Rita Yuliana dan tidak akur lagi bersama itri itu ditulis akun Twitter bernama @m_mokoginta.

Berikut isi cuitannya :

1. Sambo sudah tidak akur dengan istri sejak lama, bahkan sering pisah rumah

2. Sambo memiliki cem ceman, Polwan pangkat AKP Rita Yuliana akpol 2013, informasinya Polwan tersebut akan mengundurkan diri atas permintaan FS dan sedang proses.

Atas cuitan itu, menimbulkan asumsi liar dari warganet yang tidak bisa dibendung.

Mengenal Sosok AKP Rita Yuliana

Lalu siapakah sosok AKP Rita Yuliana yang jadi buah bibir ditengah masyarakat?

Wanita cantik ini merupakan kelahiran Selong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat 1 Juli 1992 ini merupakan anak bungsu dari empat bersaudara.

Sang ayah dari Rita Yuliana merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Kecamatan.

Diketahui, AKP Rita Yuliana yang memiliki paras yang cantik itu merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2013.

Polwan cantik ini pernah menjadi Subdit Ditreskrimum Polda NTB kemudian pindah atau dimutasi ke Polda Metro Jaya pada 24 Desember 2021.

Dilansir dari channel YouTube Jelajah, dibalik parasnya yang cantik, AKP Rita Yuliana memilki segudang prestasi.

AKP Rita Yuliana merupakan anggota polisi yang mahir dalam berbahasa Mandarin.

Dirinya mengikuti program bahasa Mandarin di International Law Enforcement Liaison Officer Program di Beijing Foreign Studies University (BFSU) di Beijing, Tiongkok pada tahun 2018.

AKP Rita Yuliana menjadi satu satunya perwakilan dari Indonesia sari program yang diikuti oleh 33 Negara di 3 benua di seluruh dunia.

Informasi terkait dikaitkannya sosok Polwan AKP Rita Yuliana masih menjadi hal yang simpang siur dan belum bisa di pastikan kebenarannya.

Jaga Transparansi Kasus Brigadir J, Kapolri Menonaktifkan Karo Paminal dan Kapolrestro Jakarta Selatan

Diberitakan sebelumnya, dalam rangka menjaga transparansi, independensi, dan akuntabilitas proses penyidikan tewasnya Brigadir J, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menonaktifkan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, menuturkan, Tim harus bekerja secara profesional, maksimal, dengan proses pembuktian secara ilmiah, ini merupakan suatu keharusan.

"Oleh karenanya untuk menjaga independensi, transparansi, dan akuntabel, pada malam hari ini Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama yang dinonaktifkan adalah Karo Paminal Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, yang kedua yang dinonaktifkan pada malam hari ini adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi," ungkap Kadiv Humas Polri saat konferensi pers di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 20 Juli 2022 malam.

Kadiv Humas Polri menjamin bahwa Polri akan menjaga profesionalitas dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir J dengan menggunakan proses pembuktian secara ilmiah.

"Pada kesempatan yang sama, Kadiv Humas Polri menyampaikan bahwa Polri telah menerima tim kuasa hukum dari pihak keluarga Brigadir J," ujarnya.

Dikatakan Dedi, dari hasil komunikasi tadi dari pihak pengacara meminta untuk dilaksanakan autopsi ulang atau ekshumasi, itu dipenuhi.

Polri Jamin Transparansi dan Profesionalitas Penyidikan Kasus Brigadir J

Kadiv Humas, memastikan bahwa Korps Bhayangkara akan menjaga objektivitas dan transparansi proses penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

"Menjaga objektivitas, kemudian transparansi, independensi, tim benar-benar harus menjaga marwah itu sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri," ucap Kadiv Humas Polri.

Selain transparansi dan objektivitas, Kadiv Humas Polri juga menjamin bahwa Polri akan mengungkap kasus tersebut dengan profesionalitas, serta dengan proses pembuktian secara ilmiah. "Tim harus bekerja secara profesional, maksimal, dengan proses pembuktian secara ilmiah, ini merupakan suatu keharusan," ungkap Kadiv Humas Polri.

Polri Bentuk Tim Khusus

Diberitakan sebelumnya, Polri membentuk tim khusus terkait dengan kasus penembakan yang terjadi di Rumah kediaman Kadiv Propam non aktif.

Tim khusus yang dibentuk terkait dengan kasus penembakan yang terjadi di Rumah kediaman Kadiv Propam non aktif tersebut atas perintah Kapolri.

Dijelaskan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, tim khusus itu teridiri dari pihak internal Polri dan ekternal.

Adapun tim khusus itu dipimpin langsung oleh Wakapolri.

"Kemarin telah disampaikan bapak Kapolri telah dibentuk Tim Khusus, Tim Khusus terkait dengan kasus penembakan yang terjadi di Rumah kediaman Kadiv Propam. Tim khusus tersebut dipimpin oleh Wakapolri, anggotanya ada Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, ada ASDM," jelas Ahmad Ramadhan.

Sementara itu, kata Ahmad Ramadhan, tim khusus yang dilibatkan dari pihak eksternal melibatkan Komnasham, dan Kompolnas.

Ahmad Ramadhan menuturkan, tim khusus tersebut akan bekerja secara transparan, objektif dan akuntabel.

"Kemudian hasil kerja dari tim khusus ini, nanti akan memberikan rekomendasi tindak lanjut kepada upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan," terang Ahmad Ramadhan, dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube DIV HUMAS POLRI pada Rabu 13 Juli 2022.

Diberitakan sebelumnya, sebuah insiden saling tembak antar polisi terjadi di kediaman pejabat tinggi Polri, pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Kejadian saling tembak antar polisi ini terjadi di rumah dinas Kadiv Propam non aktif, pada kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Diketahui dalam insiden ini, satu orang anggota Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal dinyatakan meninggal dunia.

Dilansir dari Pikiran Rakyat, markas besar Kepolisian RI (Mabes Polri) telah mengonfirmasi adanya insiden penembakan tersebut.

Korban yang meninggal merupakan salah seorang anggota yang tengah menjalani tugas jaga di Propam Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, “Peristiwa itu benar telah terjadi pada hari Jumat, 8 Juli 2022, kurang lebih pukul 17.00 WIB, atau jam 5 sore”.

Ramadhan menjelaskan bahwa peristiwa penembakan ini terjadi antara Brigadir J yang saat itu tengah bertugas di Propam Polri, bersama dengan seorang anggota berinisial Bharada E.

“Peristiwa singkat saat itu, Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat Polri di Perumahan Dinas Duren Tiga, kemudian ada anggota lain atas nama Bharada E menegur,” ungkap Ramadhan.

Orang yang pertama kali mengacungkan senjata dan melayangkan tembakan pertama, kata Ramadhan, adalah Brigadir J.

Sontak saja hal tersebut membuat Bharada E bergerak dengan cepat, untuk menghindari tembakan.

Bharada E kemudian melayangkan tembakan balasan kepada Brigadir J dalam hitungan sepersekian detik.

“Penembakan yang dilakukan oleh Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia,” ucap Ramadhan.

Penyebab terjadinya insiden ini adalah tindakan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri dari Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo non aktif, dengan menggunakan senjata.

“Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan, bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan bahwa Brigadir J merupakan anggota Bareskrim yang bertugas menjadi sopir dari istri Kadiv Propam.

Sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal dari Kadiv Propam non aktif.

Kala itu, kata Ramadhan, istri Kadiv Propam ini berteriak minta tolong, hingga terdengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

Bharada E kemudian turun untuk memeriksa keadaan dan mendapati Brigadir J berada di dalam kamar istri Kadiv Propam.

“Teriakannya terdengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas, sehingga Bharada E turun memeriksa sumber teriakan,” kata Ramadhan.

Mendapati Brigadir J dalam kamar tersebut, Bharada E kemudian menanyakan maksud dan tujuan keberadaannya.

Brigadir J yang panik lantas mulai melepaskan tembakan ke arah Bharada E.

“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigadir J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil olah TKP, diketahui bahwa Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali.

“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tuturnya.

Sementara itu, saat insiden terjadi, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sedang tidak berada di lokasi kejadian, karena tengah melakukan tes PCR Covid-19.

Irjen Ferdy mengetahui insiden tersebut setelah mendapatkan telepon dari istrinya yang tengah histeris.

“Kadiv Propam pulang ke rumah karena dihubungi istrinya yang histeris. Kadiv Propam sampai di rumah dan mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia,” kata Ramadhan.

Atas kejadian tersebut Irjen Ferdy lantas langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan, untuk kemudian dilakukan olah TKP oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.***

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler