Baru Terungkap Ferdy Sambo Punya Jabatan Lain yang Belum Dicopot Mabes Polri, Punya Kuasa Intervensi Kasus?

29 Juli 2022, 16:19 WIB
Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo masih memiliki jabatan strategis di Mabes Polri yaitu Kasatgasus Polri, sebelumnya dirinya baru dinonaktifkan dari Polri. /Antara/

TERAS GORONTALO - Kadiv Propam Polri Nonaktif, Irjen Ferdy Sambo dikabarkan memiliki jabatan lain di Mabes Polri, yaitu Kasatgasus Polri.

Irjen Ferdy Sambo dikabarkan tak hanya menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tapi juga Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgasus) Polri.

Senter berhembus kabar Irjen Ferdy Sambo masih memiliki jabatan strategis di Mabes Polri yaitu Kasatgasus Polri, sebelumnya dirinya baru dinonaktifkan dari Kadiv Propam Polri.

Bahkan tak sedikit yang khawatir jika dengan jabatan tersebut, Irjen Ferdy Sambo bisa mengintervensi jalannya penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Pasalnya, Brigadir J tewas setelah diduga saling tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada pada Jumat 8 Juli 2022.

Irjen Ferdy Sambo sendiri merupakan Jenderal Polisi Bintang 2.

Baca Juga: Vera Simanjuntak Kekasih Brigadir J Minta Perlindungan Polisi Setelah Menjadi Saksi, Ternyata Karena Hal Ini

Sementara, Brigadir J merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri terhitung mulai Senin.

Namun, terkait jabatannya muncul kabar bahwa Ferdy Sambo memiliki dua jabatan di Polri.

Benarkah, walaupun nonaktif sebagai Kadiv Propam Polri, ternyata Ferdy Sambo masih punya jabatan lain?

Bahkan beredar jabatan lain yang diemban oleh Ferdy Sambo merupakan jabatan strategis di tingkat Polri.

Dan jabatan strategis Ferdy Sambo itu belum dinonaktifkan pihak Polri.

Dilansir dari akun YouTube Uncle Wira yang tayang Jumat 29 Juli 2022, bahwa jabatan ini bukan sembarangan.

Irjen Ferdy Sambo disebut masih menduduki jabatan sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgasus) Polri.

Ferdy Sambo menjabat sebagai Kasatgasus Polri sejak masa Kapolri Jenderal Idham Azis. Sedangkan Listyo Sigit masih menjabat Kabareskrim Polri.

Setelah Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kapolri, Ferdy Sambo pun menjabat sebagai Kadiv Propam Polri dan juga menjabat Kasatgasus Polri.

Kabar adanya jabatan lain tersebut, disusul dengan beredarnya SPRIN Ferdy Sambo.

Baca Juga: 6 Fakta Baru Kasus Brigadir J Hasil Otopsi, Arah Tembakan hingga Aktivitasnya dengan Ferdy Sambo dan Bharada E

Surat Perintah SPRIN/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat perintah tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.

Kabar itu mencuat setelah Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mempertanyakan terkait jabatan tersebut.

Menurutnya, jabatan Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgas Khusus tercantum dalam Surat Perintah SPRIN/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat itu berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.

Dia menyebut apabila Ferdy Sambo belum dinonaktifkan dari jabatan Kepala Satgas Khusus, hal itu dinilai akan mempengaruhi proses pengusutan kasus baku tembak antara Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E.

Hal itu lantas menimbulkan polemik di masyarakat.

Hal itu juga dianggap dapat mengganggu proses pengungkapan perkara tewasnya Brigadir J.

Pasalnya, dikabarkan ada beberapa anggota Satgassus Polri bertugas sebagai tim penyidik perkara polisi tembak polisi itu.

Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam Dinonaktifkan

Dikutip dari ANTARA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri.

Jabatan Kadiv Propam saat ini diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Sigit dalam jumpa pers di kantornya, Senin 18 Juli 2022.

Sigit mengatakan dengan penyerahan tersebut, saat ini tugas dan tanggung jawab terkait Div Propam Polri berada di bawah kendali Wakapolri.

"Sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas, tanggung jawab terkait Div Propam akan dikendalikan oleh Pak Wakapolri," ujarnya.

Tak hanya Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan, ternyata ada dua pejabat lainnya.

Baca Juga: Dikabarkan Sudah Menikah, AKP Rita Yuliana Unggah Reels Instagram 'Semoga Bertemu Denganmu Lagi Segera'

Pasca kasus kematian Brigadir J berimbas pada penonaktifan jabatan tiga petinggi Polri, termasuk Irjen Ferdy Sambo.

Pejabat tinggi yang dinonaktifkan di antaranya Hendra Kurniawan, Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol. Budhi Herdy Susianto dan Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Dikutip dari PMJNews, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, langkah tersebut ditujukan untuk menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas Polri selama penyelidikan bergulir.

Menanggapi nonaktifnya dua tokoh diluar Ferdy Sambo, Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) meyakini tabir sesungguhnya penyebab kematian Brigadir J akan semakin terang.

"Kasus ini semakin terang. Satu persatu tokoh baru yang diduga ikut membiaskan kasus penembakan ini (Brigadir J) telah dicopot Kapolri," ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan dikutip dari PMJ News.

Edi menyebutkan bahwa penonaktifan Brigjen Pol Hendra dan Kombes Pol Budhi Herdi memberikan sinyal bahwa kecurigaan keluarga bukan sekadar penilaian subjektif.

Terutama ketika Kapolri telah membentuk Tim Khusus Polri sesuai titah Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), dirinya semakin yakin terdapat dugaan pelanggaran hukum di dalam kasus ini.

Tim Khusus Polri itu saat ini turut gencar mengarahkan penyelidikan terhadap dugaan upaya sekelompok oknum untuk mengaburkan peristiwa yang sesungguhnya terjadi.

Edi Hasibuan menilai, dinonaktifkannya kedua petinggi Polri itu sudah tepat, lantaran dengan tidak bijak mereka telah melewati batas wewenangnya sebagai anggota Polri.

"Bahkan masyarakat melihat sikap mereka sama sekali tidak mencerminkan rasa keadilan dan tidak memiliki empati terhadap keluarga korban," tutur Edi.

Dalam peristiwa penembakan Brigadir Yosua, sikap kedua perwira Polri itu dianggap telah menyakiti hati bukan hanya keluarga melainkan juga seluruh masyarakat Indonesia.

Menurut Edi, sikap dan perilaku tersebut sama sekali tidak mencerminkan pribadi yang taat terhadap program Presisi Kapolri.

"Kita melihat Kapolri tidak diam dan terus mencermati serta mendengar keluhan dan masukan masyarakat. Rakyat kita minta terus supaya kita mendukung Kapolri membenahi Polri agar semakin baik," ujarnya lagi. ***

 

Editor: Viko Karinda

Sumber: PMJ News ANTARA YouTube UNCLE WIRA

Tags

Terkini

Terpopuler