Bongkar Perdukunan Indonesia, Pesulap Merah Marcel Radhival Dilaporkan Atas Tuduhan Mencemarkan Profesi Dukun

30 Juli 2022, 15:20 WIB
Bongkar Perdukunan Indonesia, Pesulap Merah Marcel Radhival Dilaporkan Atas Tuduhan Mencemarkan Profesi Dukun /Instagram.com @@marchelradhival1

TERAS GORONTALO - Pesulap Merah Marcel Radhival membongkar trik dari sebuah video yang dianggap sebagai praktek dukun dilakukan menjadi sorotan netizen.

Pesulap merah yang memiliki nama asli Marcel Radhival akhirnya dilaporkan oleh beberapa dukun. 

Aksi yang dilakukan Pesulap Merah ternyata dianggap sebagai bentuk mencemarkan profesi dukun.

Baca Juga: Video Mirip Ardhito Pramono Viral, Inilah Pandangan Islam Tentang Istimna Atau Onani Bagi Yang Belum Menikah

Walaupun pada awalnya maksud dari pembuktian trik dalam video YouTube Marcel Radhival yang dilakukan seorang dukun adalah bentuk edukasi untuk masyarakat.

Selain itu pesulap merah Marcel Radhival juga menginginkan agar tidak ada lagi oknum yang menggunakan kedok agama untuk praktek perdukunan.

Bukan hanya sekadar membuka trik yang dilakukan oleh Gus Samsudin, Pesulap Merah Marcel Radhival ternyata mendatangi kediaman Gus Samsudin yaitu di sebuah padepokan daerah Blitar.

Baca Juga: Jadwal dan Prediksi New York RB vs Barcelona, Lengkap dengan Siaran Langsung dan Live Streaming

Menurut pihak dari Pesulap Merah Marcel Radhival, kedatangannya tidak disambut dengan baik. 

Marcel Radhival memiliki tujuan untuk membuktikan kebenaran dari trik dukun yang dibongkarnya.

Hal tersebut dikatakan Pesulap Merah Marcel Radhival dalam podcast Deddy Corbuzier dengan judul Dia Bawa Keris Petir ke Podcast!! Dukun Palsu Berkedok Agama Gue Bongkar !!

Baca Juga: Cek Fakta: Tersebar Foto Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Menikah dengan Seorang Anggota Polri di Media Sosial

Aksi membongkar Pesulap Merah Marcel Radhival terhadap trik yang dilakukan Gus Samsudin dianggap beberapa orang sebagai bentuk mencemarkan profesi dukun.

Dimana beberapa dukun bahkan melaporkan hal tersebut, karena merasa profesi mereka dianggap sebagai pembohongan publik. 

Pelaporan itu juga didasarkan pada perkataan dari Pesulap Merah Marcel Radhival yang mengatakan bahwa dukun itu jika tidak menipu berarti cabul.

Perkataan yang disampaikan oleh pesulap merah Marcel Radhival tersebut ternyata membuat beberapa dukun marah dan berniat untuk memindahkannya.

Walaupun sebenarnya perkataan itu dimaksudkan oleh Pesulap Merah Marcel Radhival bukan ditujukan pada profesi seperti dukun anak dan dukun pijat. 

Tapi hal tersebut ditujukan pada dukun yang kurang pemahaman terhadap hal-hal ghaib.

"Yang saya serang itu dukun yang sok tahu tentang hal ghaib," ucap Pesulap Merah Marcel Radhival dalam Podcast Deddy Corbuzier yang diunggah pada 29 Juli 2022.

Untuk masalah perdukunan di Indonesia ternyata sudah ditetapkan dalam RUU KUHP pasal 252 yang membahas tentang praktek dukun santet.

Dimana RUU KUHP pasal 252 ayat 1 berisikan setiap orang yang menyatakan dirinya mempunyai kekuatan gaib, memberitahukan, memberikan harapan, menawarkan, atau memberikan bantuan jasa kepada orang lain bahwa karena perbuatannya dapat menimbulkan penyakit, kematian, atau penderitaan mental atau fisik seorang dipidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV.***

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: Podcast Deddy Corbuzier

Tags

Terkini

Terpopuler