Kabar Baik Kasus Brigadir J: Penetapan Tersangka Dimulai dari Pangkat Rendah yang Lebih Tinggi Tunggu Giliran

2 Agustus 2022, 15:13 WIB
Kabar Baik Kasus Brigadir J: Penetapan Tersangka Dimulai dari Pangkat Rendah yang Lebih Tinggi Tunggu Giliran /Pikiran Rakyat/

TERAS GORONTALO - Akhirnya ada kabar baik, memasuki tiga minggu sejak peristiwa penembakan, kasus kematian Brigadir J mulai ada titik terang.

Meski demikian sudah lebih tiga pekan kasus kematian Brigadir J pihak polisi belum juga menetapkan tersangka yang menewaskan Brigadir J dalam kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Kasus kematian Brigadir J pun menimbulkan beragam spekulasi di tengah masyarakat.

Tak hanya itu, bahkan kini kronologi kasus Brigadir J pun masih menjadi polemik dan perdebatan.

Mulai dari tersangka yang belum diumumkan, orang-orang yang terseret dalam kasus kematian Brigadir J hingga hasil otopsi kedua.

Baca Juga: GAGAL dan RATING ANJLOK! Inilah 5 Alasan Kenapa Boruto Tidak Sebagus Naruto, Nomor 3 Paling Terasa

Siapa sebenarnya sosok tersangka dibalik kematian Brigadir J?

Benarkah akan ada oknum polisi berpangkat rendah yang akan jadi tersangka yang kemudian menyeret oknum polisi berpangkat tinggi?

Dikutip dari channel YouTube Refly Harun, Pakar Hukum Tata Negara itu menjelaskan, tentang sosok tersangka atas dugaan percobaan pembunuhan berencana terhadap Brigjen J.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan satu tersangka, namun anehnya hingga saat ini belum diumumkan siapa nama dan jenis peran apa yang dilakukan tersangka dalam kasus kematian Brigadir J tersebut.

Terkait hal itu, menurutnya dalam menetapkan tersangka hanya mengarahkan ke anggota kepolisian berpangkat rendah.

Meski tersangka dimulai dari bawahan atau berpangkat rendah, pengungkapan tersangka bisa mengarah ke pemeran dengan jabatan lebih tinggi.

"Kita belum dikasih tahu soal sosok tersangka sesungguhnya. Namun, saya rasa penetapan tersangka dimulai dari orang kecil (pangkat rendah) dulu," ujarnya.

Dikutip dari PMJNews, pihak keluarga meyakini bahwa pelaku penembakan lebih dari satu orang.

Keluarga menyebutkan lewat kuasa hukumnya bahwa pelaku pembunuhan Brigadir J, menurutnya bukan hanya Bharada E yang penembak melainkan lebih dari satu.

Baca Juga: 10 Jutsu Terkuat Itachi Uchiha, Nomor 6 Kabuto Menjadi Korbannya Dalam Seri Naruto

Keluarga Brigadir J lewat tim kuasa hukumnya menyebut Brigadir J tewas karena pembunuhan berencana.

Ia mengaku punya bukti terkait hal itu.

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J, melaporkan ke Bareskrim Polri perihal dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kamarudin mengaku punya barang bukti yang mengarah ke dugaan pembunuhan berencana itu.

Ia menilai perbuatan tersebut tidak mungkin dilakukan oleh satu orang. Pelaku pembunuhan Brigadir J, menurutnya bukan hanya Bharada E yang penembak melainkan lebih dari satu.

"Karena itu, kami makin yakin tindak pidana ini terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang. Karena ada yang berperan pakai pistol ada yang menjerat leher, ada yang pakai senjata tajam," ujarnya, dikutip dari PMJNews.

Hingga keluarga meminta otopsi ulang.

Autopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan oleh tim kedokteran forensik independen di RS Sungai Bahar, Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022.

Hasil resmi autopsi ulang Brigadir J yang dilakukan oleh tim forensik independen belum keluar.

Namun, pihak keluarga Brigadir J yang turut dalam proses autopsi ulang membocorkan informasi bahwa Brigadir J bukan tewas dalam baku tembak seperti yang dijelaskan Kepolisian selama ini.

Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan kondisi bagian kepala terutama otak jenazah Yoshua saat dilakukan otopsi ulang.

Hal utama yang menjadi sorotan sebenarnya adalah luka di bagian wajah Brigadir J terutama hidung yang telah dijahit terlebih dahulu sebelum diserahkan ke pihak keluarga yang ternyata itu membawa pada penemuan mengejutkan di bagian otak.

Baca Juga: ONE PIECE: Alasan Mengapa Tubuh dan Kemampuan Momonosuke Luar Biasa Hebat

Kamarudidn mengatakan jika pada saat otopsi kedua, pihaknya telah menempatkan 2 orang tenaga kesehatan yang satunya dokter dan yang satunya lagi adalah Magister Kesehatan.

Dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Kamaruddin mengatakan jika itu merupakan hasil tembakan dari arah belakang yang pelurunya menembus ke bagian wajah sehingga menyebabkan robekan pada bagian hidung.

Tak hanya itu, pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J juga membeberkan informasi mengejutkan lainnya yaitu bagian otak hilang.

“Pertama dibuka kepalanya, tidak ditemukan otaknya,” katanya menjelaskan.

Bagian otak Brigadir J hilang, Kamarudin melanjutkan bahwa yang ditemukan saat itu adalah retak di bagian kepala yang berjumlah 6 retakan.

“Kemudian diraba-raba kepalanya itu, ternyata dibagian belakang ada benjolan sedikit bekas lem, lemnya dibuka ternyata ada lobang” ujarnya lagi.

Kamarudin mengatakan jika lubang pada bagian kepala Brigadir J itu disonde yaitu ditusuk seperti sumpit dan ternyata mengarah di bagian hidung yang luka.

“Itu bagian peluru yang ditembak dari belakang kepala dengan posisi tegak lurus,” ucapnya.

Pihak keluarga melalui kuasa hukumnya yakin jika hal tersebut mematahkan pernyataan polisi yang mengatakan jika Brigadir J terlibat dalam aksi baku tembak.

Bahkan pihak keluarga menyebutkan bahwa Brigadir J sebelumnya sudah menerima ancaman.

Brigadir J pernah mengirim pesan kepada kekasihnya, pesannya itu berisi mengaku pernah diancam untuk dibunuh.

Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut bahwa ada pesan terakhir sebelum korban dibunuh.

Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa ia mendapat pesan itu dari saksi, yang diyakini bersumber dari kekasih Brigadir J, yang mengaku bahwa polisi itu pernah curhat soal dirinya diancam bakal dibunuh.

Baca Juga: One Piece: Shanks Bisa Melihat Masa Depan, Apakah Admiral Ryokugyu Juga Memiliki Kekuatan Haki?

Pada saat pesan itu disampaikan kepada kekasihnya, menurut penuturan Kamaruddin Simanjuntak, Brigadir J sampai menangis karena dapat teror untuk dibunuh.

“Dimana keterangannya itu, menjelaskan bahwa di bulan Juni 2022, sebenarnya almarhum itu (Brigadir J) sudah diancam dihabisi dan untuk dibunuh, sampai-sampai dia menangis,” ujar Kamaruddin Simanjuntak kepada awak media, dikutip dari Info Semarang Raya.

Namun, Brigadir J enggan memberitahukannya kepada keluarga perihal dirinya bakal dibunuh. Hal itu karena ia tidak ingin keluarganya khawatir bahkan sampai drop.

Kamaruddin Simanjuntak juga membeberkan temuan rekaman elektronik yang didapatkan dari saksi, yang mana dalam rekaman itu terdapat isi pesan soal Brigadir J sudah diancam untuk dibunuh sejak bulan Juni.

Bahkan berdasarkan temuan rekaman elektronik itu, Brigadir J diakui mengirim pesan sehari sebelum dirinya dibunuh.

“Jadi, ancaman itu terulang lagi saat Brigadir J satu hari sebelum dirinya dihabisi pada tanggal 7 Juli 2022, ketika posisi Brigadir J mengawal pimpinannya mengawal ke Magelang,” ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Sejak dari Magelang itulah menurut kuasa hukum Brigadir J, korban sulit dihubungi. Dia beranggapan bahwa saat itu polisi tersebut sudah mulai dihabisi hingga akhirnya tewas dibunuh.

Selain itu kuasa hukum Brigadir J juga menemukan pesan atau rekaman elektronik yang berisi ancaman kepada kliennya supaya tidak ke atas.

Namun, kalimat ‘ke atas’ ini masih abu-abu. Oleh karenanya dia meminta hal tersebut diselidiki oleh kepolisian untuk mengungkapnya.

“Makna naik ke atas ini lah menjadi tugas penyidik, karena temuan itu sudah kami serahkan ke penyidik utama ke Bareskrim Polri, gunanya untuk digali dengan melibatkan cyber,” kata Kamaruddin.

Sementara itu, perihal kronologi yang menyebutkan dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi pun belum terungkap buktinya.***

Editor: Viko Karinda

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler