Terjadi Pengambilan CCTV dan Diduga tidak Profesional Penanganan TKP Jadi Penyebab Ferdy Sambo Diperiksa

7 Agustus 2022, 06:48 WIB
Terjadi Pengambilan CCTV dan Diduga tidak Profesional Penanganan TKP Jadi Penyebab Ferdy Sambo Diperiksa /PMJ News/

TERAS GORONTALO - Setelah ditetapkan Bharada E jadi tersangka kasus kematian Brigadir J, kini Ferdy Sambo menjadi perhatian publik.

Pasalnya, dari 25 personel Polri yang diperiksa, nama Ferdy Sambo juga masuk dalam daftar yang diperiksa terkait diduga tidak profesional penanganan TKP kematian Brigadir J.

Bahkan Ferdy Sambo masuk dalam daftar 15 anggota Polri yang dimutasi oleh Kapolri.

Dilansir dari Antara, Kepala Divisi Humas Polri. Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan pelanggaran prosedural seperti tidak profesional penanganan TKP dan mengambil CCTV.

“Tadikan disebutkan dalam melakukan olah TKP, seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya,” kata Dedi di Mabes Polri, Sabtu (6/8) malam.

Sementara itu, terkait dengan beredarnya kabar Ferdy Sambo ditangkap, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, mengatakan tidak benar Ferdy Sambo ditangkap.

Dedi Prasetyo mengungkapkan, melainkan Ferdy Sambo di tempatkan di tempat khusus di Korps Brimob dalam rangka pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J.


“(Penempatan khusus) dalam konteks pemeriksaan. Jadi, tidak benar ada itu (penangkapan dan penahanan),” ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu malam.

Sementara itu, belum ada penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo.

Dedi menuturkan, karena pemeriksaan terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut dilakukan oleh oleh Inspektorat Khusus (Irsus) Polri, bukan Tim Khusus (Timsus) Polri.

Dijelaskan Dedi, ada dua tim yang bekerja dalam mengungkap tindak pidana terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dua tim yang bekerja itu, yakni Timsus secara pro justitia untuk pembuktian tidak pidana, dan Irsus untuk pelanggaran etiknya.

“Jadi, Timsus ini kerjanya adalah pro justitia, tapi sesuai arahan Kapolri, selain Timsus ada juga Inspektorat Khusus (Irsus), seperti yang sudah disampaikan Kapolri kemarin malam bahwa inspektorat khusus sudah melakukan pemeriksaan kepada 25 orang,” kata jenderal bintang dua itu.

Baca Juga: Beredar Kabar Ferdy Sambo Ditangkap, Kadiv Humas Benarkan Dugaan Pelanggaran

Dari 25 orang yang diperiksa tersebut, kata Dedi, terdapat empat orang yang ditempatkan di tempat khusus (Patsus) dalam rangka pembuktian yang lainnya, yakni sidang kode etik karena tidak profesional di dalam melaksanakan olah TKP.

Hingga malam ini, lanjut Dedi, hasil pemeriksaan tim gabungan Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

“Dari hasil pemeriksaan Wasriksus atau Inspektorat Khusus terkait masalah tersebut, sudah diperiksa 10 saksi," kata Dedi.

Dedi mengatakan, dari 10 saksi yang diperiksa dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP.

"Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yaitu Korps Brimob Polri,” kata Dedi.***

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler