Refly Harun Ungkap 4 Syarat yang Harus Dimiliki Polri dalam Mengungkap Kasus Brigadir J

7 Agustus 2022, 09:29 WIB
Refly Harun Ungkap 4 Syarat yang Harus Dimiliki Polri dalam Mengungkap Kasus Brigadir J /

TERAS GORONTALO - Kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya Inpektorat Khusus (Irsus) Polri memproses 25 anggota Polri yang tidak profesional dalam menangani Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya Birgadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga Jakarta, Selatan.

Kini, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provos untuk diperiksa terkait pelanggaran etik.

Baca Juga: One Piece: Fakta Terbaru Selama 20 Tahun, Ternyata Mihawk Memiliki Bekas LukaKarena Kejadian Ini

"Dari Inpektorat Khusus (Irsus) menetapkan bahwa Irjen Pol. FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP. Oleh karenanya pada malam hari ini, yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Korps Brimob Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam akun Instagram Divisi Humas Polri.

Terkait hal itu, ahli hukum Refly Harun dalam Channelnya menyampaikan 4 syarat yang hatus dimiliki Polri untuk mengungkap kematian Brigadir J.

Empat syarat itu manurut Refly Harun yaitu, bekerja independen, bekerja transparan, bekerja cepat, kemudian bekerja akuntabel.

"Cepat, tidak ada delay lagi. Karena kalau hari ini tanggal 6, dua hari lagi sudah 1 bulan kasus ini mengantung. Karena publik tidak yakin bahwa Bharada E adalah pelaku yang utama, maka itu harus cepat.

Baca Juga: Sosok Andreas Nahot Silitonga Mantan Pengacara Bharada E, Beberkan Clue Baru Kematian Brigadir J

Transparan, harus berani terbuka. Publik melihat tetapi penyidik harus transparan. Jadi ada imbangan ya. Dan harus akuntabel, harus bertanggungjawab terhadap tindakan yang dilakukan.

Jadi tidak berusaha misalnya menutup-nutupi kasus yang sebenarnya. Dan independen tidak dibawah tekanan," jelas Refly Harun.

Nah mudah-mudahan kata Refly Harun, ini bisa menjadi breakthrough untuk menguak kasus yang lainnya, yang juga tragedi kemanusiaan yang dibiarkan hilang begitu saja.

"Jadi ini miris sekali ya, karena seandainya penegak hukum berisi orang-orang yang melanggar hukum, itu bahaya sekali karena mereka memegang senjata dan memegang kitab hukum," jelasnya.

Baca Juga: Bukan Tersangka, Ini Status Irjen Ferdy Sambo Usai Dikabarkan Ditangkap Terkait Kasus Brigadir J

Karena itu ucapnya, kita membutuhkan penegak hukum yang lurus, yang bersih, yang amanah, yang bisa menegakkan hukum, bukan menegakkan syahwat kekuasan itu yang paling penting.

"Termasuk juga kita membutuhkan pemimpin yang juga menegakkan hukum, lurus, amanah," tuturnya.***

Editor: Viko Karinda

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler