Terkuak Jawaban Tersembunyi Selama Kasus Kematian Brigadir J Usia Ferdy Sambo Tersangka

11 Agustus 2022, 07:05 WIB
Terkuak Jawaban Tersembunyi Selama Kasus Kematian Brigadir J Usia Ferdy Sambo Tersangka /

TERAS GORONTALO – Empat tersangka sudah diumumkan secara resmi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Selasa 9 Agustus 2022.

Dalam keterangan resmi di Mabes Polri, Kapolri mengumumkan empat tersangka yakni Bharada E, Brigadir RR alias Ricky, KM dan Ferdy Sambo.

Dalam keterangan resmi Kapolri terkuat beberapa jawaban yang selama ini jadi pertanyaan dikalangan masyarakat.

“Timsus telah memutuskan untuk menetapkan sodara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka” ungkap Kapolri.

Baca Juga: Benarkan Keterangan Palsu Kematian Brigadir J, Benny Mamoto Didesak Mundur dari Ketua Harian Kompolnas

Sementara persoalan motif dan pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut belum didapatkan secara utuh karena masih pada proses pendalaman.

“Motif atau pemicu yang menyebabkan peristiwa penembakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi termasuk kepada ibu PC (Putri Candrawathi)” tambahya.

Kapolri juga menyampaikan bahwa dalam kasus tewasnya Brigadir J terdapat temuan adanya upaya-upaya untuk menghilangkan barang bukti, sehingga menghalangi proses penyidikan.

“(Timsus) menemukan adanya upaya-upaya untuk menghilangkan barang bukti, merekayasa, dan menghalangi proses penyidikan sehingga proses penanganannya menjadi lambat” ujarnya lagi.

Baca Juga: Ini 7 Aturan Baru Liga Inggris 2022-2023, Nomor 1 Tim Bisa Lakukan 5 Pergantian Pemain

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan temuan perkembangan terbaru timsus bahwa fakta tembak menembak yang selama ini dilaporkan tidaklah benar bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan dari awal.

“Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang mengakibatkan meninggal dunia, yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E),"kata Kapolri.

Menurut Kapolri berkat Bharada E yang mengajukan justice collaborator membuat kasus ini semakin terang menderang. 

Tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo hanyalah rekayasa, salah satu skenario yang dibuat untuk menciptakan cerita bahwa adanya tembak menembak dalam rumah Ferdy Sambo dengan sengaja menembakkan peluru dari senjata Brigadir J ke arah dinding. 

“Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik sodara J (Brigadir J) ke dinding berkali-kali,"ungkap Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Gaji dan Tunjangan Ferdy Sambo Selama Ini, Sebulan Bisa Beli Satu Motor Baru

Selain itu Kapolri Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Ardianto menyampaikan peranan hukuman masing-masing tersangka yang terlibat pada peristiwa tewasnya Brigadir J.

“Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Bripka RR (Ricky Rizal) peranan yang diperankan dalam tewasnya Brigadir J adalah tersangka yang ikut serta membantu dan menyaksikan penembakan korban,''kata Agus Ardianto.

Sedangkan KM (Sopir) peranan dalam tewasnya Brigadir J adalah tersangka yang ikut serta membantu dan menyaksikan penembakan korban.

“Tersangka KM (Sopir) turut membantu dan menyaksikan penembakan korban”.

Baca Juga: Akhirnya Fahmi Alamsyah Akui Diminta Bantuan Ferdy Sambo Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sementara Ferdy Sambo peranannya dalam tewasnya Brigadir J adalah memerintahkan dan mengatur atau menyusun peristiwa agar seolah-olah terlihat seperti tembak menembak.

“Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdi Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga”.

“Berdasarkan dari hasil pemeriksaan ke empat tersangka, menurut perannya masing-masing penyidik menerapkan pasal 340 subsider pasal 338 junto pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.***

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: Polri TV

Tags

Terkini

Terpopuler