Motif Habisi Brigadir J, Kode 303 Konsorsium Judi Online Ferdy Sambo Viral, Kapolri Perintahkan Sikat Habis

11 Agustus 2022, 15:55 WIB
Judi online 303 viral di tengah-tengah kasus Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J. /kolase foto Humas Polri, Pikiran Rakyat dan Freepik/

TERAS GORONTALO - Kode 303 Konsorsium judi online Ferdy Sambo viral di media sosial diduga jadi motif pembunuhan Brigadir J, Kapolri perintah sikat habis.

Judi online 303 viral di tengah-tengah kasus Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, kabarnya Kapolri telah perintah untuk sikat habis.

Motif Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J hingga saat ini belum terungkap ke publik, kuat dugaan kode 303 konsorsium judi online jadi pemicu.

Motif pembunuhan Brigadir J kini menjadi isu bola liar di masyarakat.

Kini dugaan motif Ferdy Sambo tega menghabisi nyawa Brigadir J pun banyak dibahas, tak hanya dari pengacara keluarga Brigadir J namun juga sudah diulas di media sosial.

Baca Juga: Teriakan Putri Candrawathi Awal Brigadir J Ditembak, Komnas HAM Tidak Tega Bharada E Jadi Tumbal

Bahkan tak sedikit publik mencari tahu apa sebenarnya motif yang menjadikan Ferdy Sambo kalap dan membunuh Brigadir J.

Hingga muncul beragam spekulasi liar di masyarakat.

Motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J mulai dari perselingkuhan, bisnis haram hingga yang viral saat ini adalah judi online dengan kode 303.

Kode 303 Ferdy Sambo bahkan ramai di TikTok hingga Twitter disebut Konsorsium judi online.

Dikutip dari akun Twitter Opposite6890@BuronanMabes menuding mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo disebut-sebut sebagai bos bendahara judi online.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Brigadir J Diduga 'Bocorkan Informasi', Ini Penjelasan Pengacara

Pada cuitan @Opposite6890 yang dilihat dari cuitan Sekjen Aliansi Timur Indonesia Bobby Risakotta Sabtu 16 Juli 2022, namun  kini telah dihapus disebut bahwa Irjen Ferdy telah mengaku kepada Polri bahwa dirinya yang melakukan penyiksaan dan penembakan.

Akun itu menambahkan bahwa Irjen Ferdy adalah bos bendahara judi online Polri.

Secara internal, tulis akun itu, Ferdy Sambo sudah mengaku kepada Polri bahwa dia yang melakukan penyiksaan dan penembakan.

Polri menahan diri dan mencari solusi untuk Kasus ini, karena Sambo adalah “ASSET” Sambo merupakan bos bendahara dengan kode 3 = 303 (Judi Online) Polri,” tulisnya Opposite6890 yang dilihat dari cuitan Bobby Risakotta, Sabtu 16 Juli 2022.

Akun ini menyebut kode sebagai sandi untuk Irjen Ferdy melakukan intervensi kasus dengan menggunakan jabatannya.

Baca Juga: Benarkah AKP Rita Yuliana Sedang di Luar Negeri Setelah Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Kematian Brigadir J?

Kode tersebut digunakan ketika ada kasus penangkapan yang arti dari kode tersebut yakni bahwa group kode tersebut sudah menyetor ke Ferdy Sambo.

Tak hanya itu, bahkan muncul utas lainnya yang juga menyebut perihal judi online 303 Ferdy Sambo.

Hal itu diawali dengan dugaan motif perselingkuhan Ferdy Sambo dengan AKP Rita Yuliana.

Di tengah-tengah rasa penasaran motif Ferdy Sambo hingga akhirnya tega membunuh Brigadir j, muncul sebuah utas di Twitter yang menyebutkan bahwa pemicu Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J adalah dirinya ketahuan selingkuh bahkan sudah menikah secara diam-diam dengan AKP Rita Yuliana.

Sebuah akun Twitter @udisss_ membagikan tangkapan layar dari chat bertanggalkan 8 Agustus 2022 dari sebuah nomor yang dirahasiakan dengan caption "Cerita versi ini yg paling masuk akal di kasus penembakan pembunuhan Brigadir J oleh FS atau Ferdy Sambo," tulisnya dalam caption.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Isu Perselingkuhan AKP Rita Yuliana dan Ferdy Sambo, Diduga Sudah Menikah Diam-diam

Sedangkan isi chat nomor yang dirahasiakan kurang lebih seperti di bawah ini:

"Sambo selingkuh (sudah nikah diam2) Bu Putri minta Brigadir J cari tau krna curiga Sambo yg jarang pulang, akhirnya Brigadir J cari tau dan cerita soal polwan Rita ke Bu Putri,, akhirnya Bu Putri dan Sambo cekcok di kamar krna ketahuan selingkuh sama polwan ini,, Sambo marah sama Brigadir J krn cari tau dan cerita semuanya ke Bu Putri soal selingkuhannya, Bu Putri juga dipukul Sambo tp sempat dibela oleh Brigadir J," tulis pengirim pesan itu.

Disebutkan, karena Ferdy Sambo takut Brigadir J akan bongkar soal perselingkuhannya dna juga perihal dirinya sebagai bandar situs judi 303. Ferdy Sambo lantas menyuruh Bharada E dan beberapa orang lainnya untuk mengikat Brigadir J untuk dieksekusi.

Eksekusi tersebut berakhir dengan tewasnya Brigadir J.

"Sambo akhirnya takut Brigadir J cerita kemana2soal perselingkuhannya dan juga takut Brigadir J cerita Sambo sbg bandar situs judi 303, maka Sambo suruh Bharad E dan bbrp pasukannya ikat Brigadir J di kursi utk diintrogasi,, saat diikat di kursi Sambo menyiksa Brigadir J, dan sampai puncaknya menembak kepalanya Brigadir J,, jadi disiksa dulu baru ditembak 5x, setelah itu Sambo panik dan menghubungi pihak forensik ke rumah utk membersihkan TKP, tp forensik disuruh menyamar jadi petugas PCR, setelah itu Sambo menarik cctv rumahny," sambungan pesan tersebut.

Sementara itu, dikutip dari Berita Subang, Kapolri Listyo Sigit memerintahkan seluruh Polda di Indonesia untuk menyikat habis segala bentuk perjudian online atau yang dikenal sebagai dengan kode 303.

Perintah itu disampaikan Kepala Bagian Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto .

Komjen Agus memastikan, saat ini kepolisian tengah gencar memberantas judi online. Sebab, kegiatan itu dinilai meresahkan masyarakat dan meningkatkan kriminalitas.

"Sudah banyak yang kita ungkap dan tangkap terkait kegiatan judi," kata Agus Andrianto, beberapa waktu lalu.

Sementara itu Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, selain penertiban judi slot, pihaknya akan menindak lanjuti maraknya iklan judi online dengan jerat pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Iklan judi online slot yang marak berseliweran di media sosial juga bakal kami sikat,” tegas Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan itu, Dedi Prasetyo membongkar Surat Telegram (ST) Kabareskrim Polri kepada jajaran Polda untuk menindak maraknya iklan judi slot.

Menurutnya, perintah itu digunakan untuk segera menindak para pelaku judi online yang meresahkan Masyarakat.

“Sudah ada ST dari Kabareskrim ke Polda dan jajarannya soal instruksi itu,” kata dia.

Dedi Prasetyo mengingatkan para pelaku judi online slot terkait rujukan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut Dedi Prasetyo, UU ITE itu bisa menjerat para pelaku atau orang yang mendistribusikan muatan perjudian online.

Pelaku bisa dipidana dengan hukuman paling lama enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak sebesar Rp1 miliar,” tegas Dedi Prasetyo.***

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler