TERBONGKAR! Putri Candrawathi Siapkan Rp 5 Miliar Bersihkan Kasus Brigadir J, Bharada E Dijanjikan Rp 1 M

12 Agustus 2022, 11:04 WIB
Bharada E dijanjikan Rp 1 Miliar, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi siapkan Rp 5 M untuk bersihkan kasus Brigadir J. /Bryan Alex Tarore/Teras Gorontalo

TERAS GORONTALO - Akhirnya terungkap Putri Candrawathi sudah siapkan uang untuk bersihkan kasus Brigadir Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo bahkan sudah menyiapkan uang untuk membersihkan kasus Brigadir J hingga jenjang institusi.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo ternyata menjanjikan sejumlah uang kepada para ajudan yang terlibat untuk tutup mulut.

Tak hanya sekadar menyuruh ternyata Ferdy Sambo juga sudah menyiapkan sejumlah uang dan menjanjikannya memberikan kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka RR dan Kuat untuk tutup mulut kasus Brigadir J.

Bharada E melalui kuasa hukumnya Deolipa Yumara mengaku, dijanjikan akan diberikan uang Rp1 Miliar oleh Putri Candrawathi (PC) dan suaminya Irjen Ferdy Sambo.

Imbalan sejumlah uang itu diberikan karena telah mengeksekusi dengan menembak Brigadir J hingga meninggal.

Uang akan diberikan Putri Candrawathi sebulan kemudian saat kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di SP3 atau dihentikan penyidikannya oleh polisi.

Mengenai uang 'tutup mulut' ini dibenarkan oleh pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara mengatakan bahwa hal itu berdasar pengakuan Bharada E kepada dirinya.

“Ketika kemudian sudah mulai 'adem' nah, dipanggil lah Richard, Kuwat, sama Riki (Brigadir Rizki Rizal), kalau nggak salah. (Dipangil) ke rumahnya Sambo,” katanya sebagaimana dikutip dari Jurnal Medan.

Deolipa Yumara mengatakan, saat dipanggil untuk dijanjikan uang tutup mulut, di rumah itu berdasar pengakuan Bharada E ada Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.

“Di tempat Sambo ini, kata si Richard, ada Putri dan pak Sambo,” tuturnya.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawati kata Deolipa Yumara kemudian menawarkan Bharada E Rp1 miliar.

"Ini ceritanya dia (Bharada Eliezer) ke saya. (Ferdy Sambo dan Putri Candrawati) menawarkan uang kepada Richard, setelah beberapa hari, ya. Senilai Rp1 miliar," kata Deolipa.

"Menawarkan uang kepada si Kuat, Rp 5 juta, menawarkan uang ke si Riki, Rp 500 juta. Tapi dalam bentuk dollar," sambungnya.

Saat itu kata Deolipa uang yang dijanjikan itu telah ditunjukkan atau diperlihatkan langsung oleh Ferdy Sambo.

"Uangnya ditunjukin, tapi dijanjikan oleh Sambo,” katanya.

Akan tetapi, uang yang telah diperlihatkan tersebut kata Deolipa akan diberikan sebulan setelah SP3 keluar.

“Kalau semua sudah beres, sudah SP3 karena kamu bela paksa, sudah beres, nanti baru uangnya satu bulan kemudian dikasih,” katanya.

Lebih lanjut, Deolipa mengatkaan Bharada E hingga saat ini tidak menerima uang tutup mulut dari Ferdy Sambo tersebut.

“Tapi uang itu tidak pernah dikasih sampai sekarang. Itu iming-iming namanya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Deolipa juga mengungkap siapa saja orang yang ada di rumah dinas saat Brigadir J dihabisi.

Katanya yang ada di lokasi saat peristiwa penembakan terjadi bukan hanya Bharada E, Ferdy Sambo dan Brigadir J saja.

“Ada beberapa. Ya, yang sudah jadi tersangka itu,” katanya.

Ketika ditanya tentang Putri Candrawati apakah juga berada di lokasi, Bharada E kata Deolipa tidak bercerita kepadanya.

“Kalau itu, Richard tidak cerita. Tidak cerita dia,” katanya.

Sementara itu kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan informasi yang didapatnya adalah dana yang disiapkan Sambo untuk menutupi kasus ini mencapai Rp 5 Miliar.

"Kalau saya dapat informasinya dana yang disiapkan Rp 5 Miliar. Jadi selain ke tersangka juga disiapkan untuk ke orang di institusi lain," katanya.

Sebelumnya, Bharada E buka suara dan ungkap nama-nama yang turut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo pada, 8 Juli 2022.

Tak hanya itu, hal mengejutkan lagi Bharada E mengaku jika dirinya diperintahkan untuk membunuh Brigadir J.

Hal itu diungkapkan langsung Kuasa Hukum Baharada E atau Richard Eliezer yakni Deolipa Yumara.

Dikutip dari channel YouTube Refly Harun, Kuasa Hukum Bharada E Deolipa Yumara mengungkap kliennya diperintah dalam insiden tewasnya Brigadir J.

Bharada E mengaku diperintah atasan langsungnya.

"Ya, dia diperintah oleh atasannya," kata Deolipa Yumara.

"Atasan langsung, atasan yang dia jaga," jelasnya.

Deolipa menjelaskan bahwa Bharada E mengaku menerima perintah dari atasan langsungnya untuk membunuh.

"Ya, perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," tutur Deolipa.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengaku tidak tega jika Bharada E menjadi tumbal dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dia menyebut pihaknya fokus pada prinsip-prinsip fair trial berjalan dengan benar.

"Tadi saya sampaikan (Komnas HAM) bukan fokus siapa pelaku, itu tugas penyidik. Tapi kami fokus kepada apakah prinsip-prinsip fair trial itu berjalan dengan benar. Kalau fair trial tidak berjalan dengan benar, orang yang nggak salah, bisa jadi salah," ungkap Taufan, Kamis 11 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.

"Kalau kalian pernah dengar saya mengambil satu sinyal-sinyal, saya tidak bisa, saya tidak tega, saya bilang seorang Bharada E itu kemudian jadi tumbal semua persoalan ini, mestinya bisa menangkap apa yang saya maksud dengan kami concern pada fair trial," imbuhnya.

Menurut Taufan, dalam kasus Brigadir J ini CCTV menjadi sangat penting. Dia menyebut jika CCTV tidak ditemukan, ada upaya obstruction of justice di kasus Brigadir J.

"Saya ribut soal CCTV, kenapa? CCTV kalau dihilangkan, fair trial akan sulit didapatkan karena ada langkah-langkah obstruction of justice, menghilangkan barang bukti, mengatur segala macam," jelasnya.

"Sehingga kemudian tidak terbuka apa sebetulnya yang terjadi, siapa melakukan apa, dimana, kapan, apa barang buktinya? Tuduhan harus bisa berdasarkan barang bukti," sambungnya.***

 

 

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJNews YouTube Refly Harun jurnalmedan.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler