Akhirnya Terungkap Misteri Tangisan Putri Candrawathi yang Picu Amarah Ferdy Sambo, Om Kuat Saksikan Semua

12 Agustus 2022, 19:03 WIB
Tersangka KM atau Om Kuat menyaksikan semua kejadian tangisan Putri Candrawathi yang jadi misteri, setelah itu Ferdy Sambo Marah. /kolase Pikiran Rakyat/Freepik

TERAS GORONTALO - Akhirnya terungkap misteri tangisan Putri Candrawathi yang pada akhirnya memicu amarah Ferdy Sambo, disaksikan langsung Om Kuat atau tersangka KM.

Terungkap fakta baru, tersangka KM atau Om Kuat menyaksikan semua kejadian tangisan Putri Candrawathi yang jadi misteri, kuat dugaan menjadi alasan Ferdy Sambo Marah.

Tangisan Putri Candrawathi memicu kemarahan Ferdy Sambo yang berbuntut panjang hingga akhirnya menewaskan Brigadir J.

Baca Juga: Terungkap Kontribusi dan Peran Tersangka, Putri Candrawathi Berikan Bharada E Rp 1 M, Om Kuat Cuma Rp 5 Juta

Tangisan Putri Candrawathi disebut sebagai pemicu Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.

Misteri tangisan Putri Candrawathi akhirnya terkuak, disebut disaksikan oleh Om Kuat yang merupakan satu di antara empat tersangka pembunuh Brigadir J.

Saat itu Putri Candrawathi sempat menangis saat menelpon Bharada E.

Bahkan Putri Candrawathi meminta tolong Bharada E untuk segera pulang.

Saat itu posisi Bharada E adalah mengantar makanan untuk anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di sekolah.

Kejadian Putri Candrawathi menelpon Bharada E untuk meminta tolong untuk segera pulang pada 7 Juli 2022 sore.

Hal itu diungkap oleh pengacara Bharada E Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara, membongkar kronologi peristiwa di Magelang yang membuat Ferdy Sambo murka kepada Brigadir J.

Kronologi di Magelang dijelaskan Deolipa Yumara berdasarkan keterangan atau sudut padang dari kliennya, Bharada E.

Dheolipa Yumara mengatakan, pada tanggal 7 Juli 2022 sore Bharada E dan Bripka RR diperintahkan membawa makanan untuk anak Ferdy Sambo di sekolah Taruna Nusantara.

Pada saat itulah Bharada E alias Richard Eliezer ditelepon oleh Putri Candrawathi sambil menangis.

“Sekitar jam 5 atau 6 sore, antara itu, ditelponlah oleh bu Putri, bu Putri bilang ‘Richard itu Riki (Brigadir RR) di mana tolong kemari,’ sembari nangis-nangis," ucapnya.

"Putri yang telepon, Richard kemudian ngasih handphone ini ke Riki, diterimalah oleh Riki, kemudian Riki buru-buru sama Richard pulang,” kata Deolipa Yumara menuturkan keterangan kliennya.

Baca Juga: TERBONGKAR! Putri Candrawathi Siapkan Rp 5 Miliar Bersihkan Kasus Brigadir J, Bharada E Dijanjikan Rp 1 M

Buru-buru pulang ke kediaman Putri Candrawathi berada, Bharada E dan Bripka RR langsung menuju lantai dua tempat istri Ferdy Sambo berada.

Namun, saat akan menemui Putri Cadrawathi keduanya dihalangi oleh ajudan pribadi keluarga Ferdy Sambo.

“Ada yang namanya Om Kuat (KM), kemudian 'udah Richard jangan ikut campur' tapi Yoshua (Brigadir J) ada di bawah, karena Richard ini gak mau ikut campur, makanya dia pergi ke bawah,” kata Deolipa Yumara.

Saat ditanyakan langsung kepada Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan bahwa kliennya tidak tahu alasan KM atau Om Kuat marah-marah.

Bharada E pun kembali ke bawah dan bertemu dengan Brigadir J untuk selanjutnya mengobrol singkat. 

“Di bawah saya ketemu Yoshua, tapi gak tau masalahnya apa, tapi Om Kuat (KM) marah-marah,” kata Deolipa Yumara menuturkan keterangan Bharada E, dikutip dari Pikiran Rakyat yang melansir dari kanal YouTube TVOne dalam Acara Dua Sisi.

Sedangkan Ferdy Sambo posisinya pada saat itu sudah kembali ke Jakarta, memang sebelumnya pada 6 Juli 2022 ia berada di Magelang untuk menghadiri acara.

“Pak Ferdy Sambo itu udah pulang pagi-pagi, (tapi sebelumnya) tanggal 6 (Juli 2022) malam sekitar jam 11 malam sampai jam 1 itu ada acara, yang hadir itu si Daden, si Ferdy Sambo, semuanyalah yang di Magelang, tapi sampai jam 1, selamat wedding anniversary, kemudian jam 1 menjelang jam 2 tanggal 7 dini hari, si Richard dan Yoshua ke bawah untuk tidur,” kata Deolipa Yumara.

Seusai acara, Ferdy Sambo langsung bertolak ke Jakarta pada tanggal 7 Juli 2022 pagi hari.

Kini Ferdy Sambo telah menjadi tersangka bersama dua ajudan dan satu sopir Putri Candrawathi.

Total ada empat tersangka dalam kasus ini.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan keempat tersangka itu antara lain Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS. Dia pun mengungkapkan peran masing-masing tersangka.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban. KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," ungkap Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.

"(Adapun) Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," sambungnya.

Menurut Agus, keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan. "Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujar Sigit.

Sigit menambahkan, Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinasnya.

Dijanjikan Imbalan Fantastis

Dikatakan Deolipa Yumara, peristiwa yang diduga pelecehan tersebut terjadi sekira tanggal 7 Juli 2022 saat Richard dan RR pergi mengantarkan makanan.

Bharada E melalui kuasa hukumnya Deolipa Yumara mengaku, dijanjikan akan diberikan uang Rp1 Miliar oleh Putri Candrawathi (PC) dan suaminya Irjen Ferdy Sambo.

Imbalan sejumlah uang itu diberikan karena telah mengeksekusi dengan menembak Brigadir J hingga meninggal.

Uang akan diberikan Putri Candrawathi sebulan kemudian saat kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di SP3 atau dihentikan penyidikannya oleh polisi.

Baca Juga: 'Tolong' Tangis Putri Candrawathi saat Telepon Bharada E, Ungkap Kronologi di Magelang, Picu Brigadir J Tewas

Mengenai uang 'tutup mulut' ini dibenarkan oleh pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara mengatakan bahwa hal itu berdasar pengakuan Bharada E kepada dirinya.

“Ketika kemudian sudah mulai 'adem' nah, dipanggil lah Richard, Kuwat, sama Riki (Brigadir Rizki Rizal), kalau nggak salah. (Dipangil) ke rumahnya Sambo,” katanya sebagaimana dikutip dari Jurnal Medan.

Deolipa Yumara mengatakan, saat dipanggil untuk dijanjikan uang tutup mulut, di rumah itu berdasar pengakuan Bharada E ada Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.

“Di tempat Sambo ini, kata si Richard, ada Putri dan pak Sambo,” tuturnya.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawati kata Deolipa Yumara kemudian menawarkan Bharada E Rp1 miliar.

"Ini ceritanya dia (Bharada Eliezer) ke saya. (Ferdy Sambo dan Putri Candrawati) menawarkan uang kepada Richard, setelah beberapa hari, ya. Senilai Rp1 miliar," kata Deolipa.

"Menawarkan uang kepada si Kuwat, Rp 5 juta, menawarkan uang ke si Riki, Rp500 juta. Tapi dalam bentuk dollar," sambungnya.

Saat itu kata Deolipa uang yang dijanjikan itu telah ditunjukkan atau diperlihatkan langsung oleh Ferdy Sambo.

"Uangnya ditunjukin, tapi dijanjikan oleh Sambo,” katanya.

Akan tetapi, uang yang telah diperlihatkan tersebut kata Deolipa akan diberikan sebulan setelah SP3 keluar.

“Kalau semua sudah beres, sudah SP3 karena kamu bela paksa, sudah beres, nanti baru uangnya satu bulan kemudian dikasih,” katanya.

Lebih lanjut, Deolipa mengatkaan Bharada E hingga saat ini tidak menerima uang tutup mulut dari Ferdy Sambo tersebut.

“Tapi uang itu tidak pernah dikasih sampai sekarang. Itu iming-iming namanya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Deolipa juga mengungkap siapa saja orang yang ada di rumah dinas saat Brigadir J dihabisi.

Katanya yang ada di lokasi saat peristiwa penembakan terjadi bukan hanya Bharada E, Ferdy Sambo dan Brigadir J saja.

“Ada beberapa. Ya, yang sudah jadi tersangka itu,” katanya.

Ketika ditanya tentang Putri Candrawati apakah juga berada di lokasi, Bharada E kata Deolipa tidak bercerita kepadanya.

“Kalau itu, Richard tidak cerita. Tidak cerita dia,” katanya.

Sementara itu kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan informasi yang didapatnya adalah dana yang disiapkan Sambo untuk menutupi kasus ini mencapai Rp 5 Miliar.

"Kalau saya dapat informasinya dana yang disiapkan Rp 5 Miliar. Jadi selain ke tersangka juga disiapkan untuk ke orang di institusi lain," katanya. ***

 

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News jurnalmedan.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler